FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Mei 2020, 20:32 WIB
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya