Liputan6.com, Jakarta Memasuki hari-hari terakhir bulan Ramadan, umat muslim sangat dianjurkan untuk melakukan amalan sunah iktikaf. Amalan ini sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk bisa mendapatkan ibadah yang maksimal di bulan Ramadan. Iktikaf diartikan sebagai usaha berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah dengan tata cara tertentu.
Ibadah iktikaf bisa mulai dilakukan di sepuluh hari terakhir bulan [Ramadan.](https://www.liputan6.com/tag/ramadan "") Hal ini pernah disebutkan oleh istri Rasulullah, Aisyah RA, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Dalam hadis ini, Aisyah Ra berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga Beliau wafat, kemudian para istri beliau beriktikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Advertisement
Ibadah iktikaf ini pun juga dapat dilaksanakan seluruh umat muslim di bulan Ramadan tahun ini. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, umat muslim lebih dianjurkan untuk melaksanakan amalan iktikaf di rumah daripada di masjid. Hal ini tentu saja mempertimbangkan agar penyebaran virus Corona di masyarakat tidak semakin meluas.
Dalam melaksanakan amalan sunah ini, umat muslim bisa melakukan iktikaf selama sepuluh hari terakhir sesuai anjuran Rasulullah. Namun, jika tidak memungkinkan, ibadah iktikaf ini bisa dilakukan setidaknya sebanyak yang bisa dilakukan selama sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
Berikut kami telah merangkum tata cara iktikaf di rumah sebagai amalan sunah penambah pahala di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Tujuan Iktikaf
Sebelum memahami tata cara iktikaf di rumah, akan lebih baik untuk mengetahui dan mengenal tujuan ibadah iktikaf terlebih dahulu. Seperti diketahui, iktikaf merupakan amalan sunah yang dilakukan untuk beribadah kepada Allah. Di sini dapat dipahami bahwa iktikaf menjadi suatu upaya untuk fokus kepada Allah, mengarahkan hati dan mendekatkan diri hanya pada Sang Maha Pencipta. Dengan mengucapkan zikir, umat Muslim dapat mengingat Allah dan merenungkan segala perbuatan yang pernah dilakukan semasa hidup.
Dalam QS Al-Baqarah, Allah berfirman, “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS. Al Baqarah: 125).
Dengan melakukan iktikaf, seluruh umat muslim dapat melepas segala jerat yang ada di kehidupan dunia. Kemudian mencoba untuk mengembalikan diri dan keimanan dengan fokus mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT. Amalan ini dapat memberikan kesempatan bagi umat muslim untuk mendapatkan ibadah yang maksimal di bulan Ramadan.
Advertisement
Iktikaf Sebagai Upaya Membersihkan Diri
Selain sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, iktikaf juga mampu membuat seseorang merasa lebih nyaman dengan hati yang lebih terbuka. Bagi seorang hamba yang melakukan iktikaf di hari-hari terakhir Ramadan, dia bisa membersihkan diri dari kehidupan dunia yang sangat melenakan.
Selain itu, Allah akan menjamin dari segala gangguan-gangguan duniawi bagi setiap umat yang melaksanakan iktikaf di bulan Ramadan. Allah akan menjaga umatnya untuk bisa fokus dan nyaman dalam melakukan amalan iktikaf. Hal ini pun tercantum dalam QS Al-Baqarah ayat 187, di mana Allah berfirman, “(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid.”
Untuk itu, pada waktu inilah kesempatan bagi seluruh umat muslim untuk beriktikaf telah datang. Dalam hal ini, umat muslim tetap dapat melakukan iktikaf di rumah selama wabah Covid-19 masih mengancam seluruh masyarakat. Berikut ini beberapa tata cara iktikaf di rumah yang bisa dilakukan selama pandemi virus Corona.
Tata Cara Iktikaf di Rumah
Setelah mengetahui tujuan dan keutamaan dari amalan iktikaf di bulan Ramadan, berikut kami telah merangkum tata cara iktikaf di rumah yang bisa dilakukan seluruh masyarakat muslim selama pandemi Covid-19.
Rukun Melaksanakan Iktikaf:
Niat
Berdiam diri di masjid (di rumah) sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat
Masjid/rumah
Orang yang beri’tikaf
Syarat orang yang melaksanakan Iktikaf:
Islam
Berakal Sehat
Bebas dari Hadas Besar
Syarat pelaksanaan Iktikaf ini harus dipastikan dapat terpenuhi dengan baik. Jika tidak, amalan Iktikaf yang dilakukan, maka hukumnya tidak sah. Selain itu, orang yang melakukan iktikaf sebaiknya mengucapkan status iktikaf apakah fardhu karena dinazarkan atau sunah. Ada pula yang menyebutkan bahwa amalan iktikaf menjadi fardhu, baik dalam waktu yang ditentukan maupun tidak.
Macam-Macam Iktikaf
1. Iktikaf mutlak
I’tikaf dilaksanakan terlepas dari lama waktu Iktikaf yang ditentukan. Dalam hal ini, Iktikaf bisa dimulai dengan melafalkan niat dalam bahasa Indonesia seperti berikut:
“Aku berniat iktikaf di masjid (rumah) ini karena Allah.”
2. Iktikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
Sedangkan Iktikaf yang dilakukan selama satu bulan tanpa terus-menerus, dapat membaca niat dalam bahasa Indonesia seperti berikut ini:
“Aku berniat iktikaf di masjid (rumah) ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
3. Iktikaf terikat waktu dan terus-menerus
“Aku berniat iktikaf di masjid (rumah) ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
4. Iktikaf yang Dinazarkan
Iktikaf yang dinazarkan memiliki niat yang berbeda dengan niat Iktikaf lainnya. Karena merupakan suatu nazar, maka dalam niat wajib menyertakan kata-kata fardu seperti berikut:
“Aku berniat iktikaf di masjid (rumah) ini fardhu karena Allah.” atau
“Aku berniat iktikaf di masjid (rumah) ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Advertisement
Hal-Hal Sunah dalam Beriktikaf
Setelah mengetahui beberapa tata cara iktikaf di rumah pada poin di atas, berikut beberapa amalan sunah yang bisa dilakukan selama beriktikaf :
- Menyibukkan diri dengan melaksanakan ketaatan pada Allah, seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an dan diskusi keilmuan.
- Tidak berbicara kecuali yang baik. Tidak diperbolehkan untuk menggunjing atau berkata kasar.
Hal yang Membatalkan Iktikaf
Terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah iktikaf, yaitu sebagai berikut :
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan spermaMabuk yang disengaja
- Murtad
- Haid, selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri