Liputan6.com, Jakarta - Para pegiat dakwah yang terdampak pandemi corona Covid-19 menerima bantuan dana nontunai dari Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Dananya diperoleh dari pengumpulan zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini disusutkan langsung dari gaji pegawai," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Advertisement
Dilansir dari Antara, bantuan bagi pegiat dakwah rencananya akan disalurkan dalam beberapa tahap. Fase pertama, akan disalurkan kepada 1.107 orang dari target tiga ribu. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Adapun para penerima bantuan dimaksud adalah para imam masjid, guru mengaji, penyuluh agama Islam non-PNS, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, qori/qoriah dan mufassir/mufassirah yang terdampak Covid-19.
Penyerahan bantuan secara simbolik disampaikan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo kepada perwakilan penerima manfaat melalui sambungan konferensi video yang disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
"Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat, 15 Mei 2020 yang bertepatan dengan 22 Ramadan 1441 Hijriyah, saya Ketua BAZNAS disaksikan oleh Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama menyerahkan bantuan kepada penggiat dakwah yang terdampak Covid-19 secara simbolik di dalam forum ini," kata Bambang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menag Zakat Lewat Daring
Donasi tersebut menurut Bambang merupakan tindak lanjut perjanjian antara BAZNAS dengan Kementerian Agama yang telah disepakati sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Menag Fachrul Razi dan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi juga berkesempatan menyampaikan zakat pribadinya secara daring kepada BAZNAS. Penunaian zakat pribadi Menag dan Wamenag diterima Ketua BAZNAS.
Advertisement