Liputan6.com, Jakarta - Survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub) menunjukkan, bahwa sebagian masyarakat masih bersikeras untuk mudik di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dari hasil survei tersebut diketahui sebagian masyarakat akan tetap bersikeras mudik walaupun pemerintah melakukan intervensi dengan berbagai kebijakan atau keputusan tidak mudik, sehingga diperlukan upaya untuk mengantisipasinya," ujar Kepala Balitbang Kemenhub Umiyatun Hayati Triastuti dalam webinar, seperti dilansir Antara, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Umiyatun menyebut, pihaknya telah melakukan lima kali survei dengan cara daring dan home interview atau wawancara dari rumah.
Hasilnya, kata dia, pada hasil survei daring (online) kedua diperoleh potensi awal 56 persen masyarakat tidak mudik, tujuh persen sudah mudik, dan 37 persen akan mudik.
"Tujuh persen ini seperti mahasiswa, anak-anak kos yang sudah mudik duluan atau orang yang sudah work from home (kerja dari rumah)," ucap Umiyatun.
Setelah adanya intervensi kuesioner kebijakan imbauan tidak mudik, lanjut dia, potensi berubah menjadi 80 persen tidak mudik dan 13 persen bersikeras untuk mudik.
Menurutnya, hasil survei home interview kedua, diperoleh potensi respons awal 68 persen masyarakat tidak mudik dan 24 persen akan mudik.
"24 persen ini mereka yang masih mengupayakan lewat jalan tikus atau asisten rumah tangga yang merengek pulang karena diancam oleh keluarganya di kampung," kata Umiyatun.
Umiyatun mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi data-data di lapangan karena sangat dinamis.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perhatikan Arus Balik
Selain itu, menurut Umiyatun, arus balik juga perlu diantisipasi dengan adanya manajemen lalu lintas.
Misalnya saja berupa lawan arus (contra flow) atau satu arah (one way) jika diperlukan, memperketat pengawasan dan pengendalian transportasi, serta melakukan tes Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan balik.
"Pemerintah pusat telah menyiapkan strategi, yakni mengkoordinasikan seluruh perangkat keamanan pemerintah daerah guna pengamanan akses keluar masuk wilayah zona merah," jelas Umiyatun.
Kemudian, menetapkan regulasi atau petunjuk teknis pembatasan lalu lintas dan pengamanan sarana dan prasarana transportasi serta bekerja sama dengan pemda dalam menyusun strategi stimulus bagi angkutan transportasi yang masih beroperasi secara terbatas.
Advertisement