Liputan6.com, Washington, D.C - Mantan Presiden Barack Obama melontarkan kritikan kepada pemerintah Amerika Serikat dalam mengatasi upaya penyebaran Corona COVID-19.
Dikutip dari laman CNN, Minggu (17/5/2020) kritik itu disampaikan Obama dalam pidato pembukaan kelulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi yang disiarkan melalui sejumlah media sosial.
Obama mengkritik penanganan pandemi Virus Corona tanpa menyebut nama Presiden Donald Trump, hanya seminggu setelah secara pribadi mengkritik tanggapan pemerintah terhadap krisis Corona COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
"Pandemi ini telah mematahkan pandangan orang bahwa pihak bertanggung jawab mengetahui hal yang harus dilakukan. Bahkan, banyak dari mereka tidak pura-pura bertanggung jawab," jelas Obama yang merupakan Presiden AS ke-44.
"Jika dunia akan menjadi lebih baik, itu pilihan Anda," tambahnya.
Sekretaris pers Gedung Putih Kayleigh McEnany memuji karya Trump, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada CNN.
Sebelumnya, Obama mengecam keras penanganan pandemi Virus Corona di Amerika yang dilakukan oleh penerusnya, Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah konferensi pers pribadi, ia menyebut penanganan pandemi AS sebagai "bencana kekacauan mutlak"
Pernyataan itu dibuat sambil mendorong mantan stafnya untuk bekerja untuk tim pemilihan presiden Joe Biden, yang akan maju pada Pilpres AS 2020 mendatang, kata CNN.
Simak video pilihan berikut:
Tanggapan Gedung Putih
Gedung Putih mengatakan sebagai tanggapan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Presiden Trump untuk menangani Virus Corona telah "menyelamatkan nyawa orang Amerika".
Selama konferensi itu, Obama mengatakan pendekatan penerusnya dari Partai Republik terhadap pemerintah sebagian harus disalahkan atas tanggapan AS terhadap virus corona.
"Itu buruk, bahkan yang terbaik dari pemerintah," katanya seperti dikutip dalam konferensi itu. "Ini benar-benar bencana yang kacau ketika pola pikir 'apa untungnya buat saya' dan 'tak peduli dengan orang lain' dioperasionalkan dalam pemerintahan kita."
Obama juga sangat mengkritik keputusan untuk membatalkan tuntutan pidana terhadap mantan Penasihat Keamanan Nasional Michael Flynn.
Advertisement