IAKMI: Relaksasi PSBB Lukai Hati Tenaga Medis

Tenaga kesehatan justru mengharapkan PSBB ditingkatkan baik dari sisi kualitas, intensitas dan cakupannya. Bukan direlaksasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2020, 12:29 WIB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyayangkan wacana pemerintah melakukan relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menyebut rencana itu melukai hati tenaga kesehatan yang sudah dan tengah berjuang menangani pasien yang terjangkit Covid-19.

"Tenaga kesehatan cukup tersakiti kalau relaksasi PSBB," kata Hermawan saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Dia mengatakan, tenaga kesehatan justru mengharapkan PSBB ditingkatkan baik dari sisi kualitas, intensitas dan cakupannya. Bukan direlaksasi.

"Buat kami tidak perlu (relaksasi PSBB)," tegasnya.

Namun, bila pemerintah tetap ngotot menerapkan relaksasi PSBB maka tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 semakin meluas. Jumlah korban meninggal maupun positif terinfeksi Covid-19 pun akan melonjak tajam.

"Jadi kita harus betul-betul punya napas panjang dan pada akhirnya kita nggak tahu. Boleh jadi memang tahun ini, sepanjang tahun ini kita disibukkan dengan masalah yang sama," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sibuk Pikirkan Dampak Ekonomi

Salah satu pendiri Pondok Tahfiz Quran di Depok Jawa Barat ini mengingatkan pemerintah jangan sampai hanya memikirkan dampak ekonomi saja dan mengabaikan dampak kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan sampai sibuk menghalau asa, tetapi lupa memadamkan bara dan api," tutupnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya