Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan pelonggaran PSBB di beberapa daerah dalam waktu dekat. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Radiansyah menilai, rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ini didasari faktor ekonomi.
Menurut dia, pemerintah ingin membuka ruang gerak masyarakat agar pertumbuhan ekonomi berangsur pulih.
Advertisement
Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang terancam di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pekan lalu, pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal pertama 2020 sebesar 2,97 persen. Terjadi kontraksi sebesar 2,41 persen jika dibandingkan dengan kuartal IV 2019.
"Relaksasi PSBB untuk menggerakkan perekonomian. Kita dihadapkan pada dua pilihan, kesehatan dan ekonomi. Setelah kita memilih kesehatan yang artinya memutus mata rantai Covid-19 tapi ternyata ekonominya lumpuh," kata Trubus kepada Merdeka, Minggu (17/5/2020).
Bila pelonggaran PSBB tak dilakukan hingga Juni 2020, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi RI memasuki gerbang kehancuran. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan menyentuh angka 0,4 persen.
"Dengan rencana pelonggaran ini sendiri diharapkan pertumbuhan ekonomi sedikit bergerak lah," ujar Trubus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Untuk Selamatkan Rakyat dan Dilemanya
Selain memperbaiki pertumbuhan ekonomi, rencana relaksasi PSBB untuk menyelamatkan masyarakat.
Menurut Trubus, saat ini banyak sekali masyarakat yang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Rakyat mulai mengalami kesulitan luar biasa," kata Trubus.
Meski demikian, dia mengakui pelonggaran PSBB akan memicu gelombang besar kasus virus corona. Sebab, ruang aktivitas masyarakat mulai dibuka dan jarak fisik sulit dibatasi. Potensi penyebaran virus corona semakin terbuka lebar.
"Kalau misalnya pelonggaran-pelonggaran terjadi maka otomatis penyebaran Covid ini mau tidak mau sulit terkendali," pungkas Trubus.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement