Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi COVID-19.
Perseroan telah menetapkan Task Force Penanganan COVID-19, dan segera merumuskan Protokol Penanganan COVID-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan. Yaitu operasional, pelayanan dan komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.
Advertisement
Sebelumnya PT Angkasa Pura II telah menerima surat dari Menteri BUMN untuk menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global COVID-19.
"Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah COVID-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Minggu (17/5/2020).
Muhammad Awaluddin menegaskan implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau dari pemerintah. Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor," ujar Awaluddin.
Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan, protokol The New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan physical distancing.
"Misalnya, personel PT Angkasa Pura II di bandara akan dilengkapi seragam khusus atau APD, kemudian sistem biometrik bisa saja digunakan kaitannya dengan pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan. Lalu kepada maskapai dan penumpang akan diarahkan untuk lebih menggunakan self check in kiosk, mobile check in dan web check in, dibandingkan dengan datang ke konter check in," ujar Awaluddin.
Di samping itu, protokol The New Normal juga akan menyentuh aktivitas tenant komersial, misalnya adanya kewajiban bagi tenant untuk menyediakan hand sanitizer, dan diarahkan untuk menerapkan transaksi secara nontunai (cashless) menggunakan kartu atau dompet elektronik, serta menerapkan prosedur physical distancing.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berlaku 25 Mei 2020?
Muhammad Awaluddin menuturkan timeline implementasi protokol The New Normal ini akan diajukan ke Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020.
"Yang jelas, kami siap mengantisipasi skenario The New Normal karena memang sudah sejak 4 tahun terakhir ini pengembangan bandara-bandara PT Angkasa Pura II mengarah ke digitalisasi untuk mewujudkan Smart Digital Airport di Indonesia," ujar Awaluddin.
PT Angkasa Pura II merupakan BUMN yang bergerakan di dalam bidang pelayanan jasa kebandarudaraan. Saat ini perseroan mengelola 19 bandara di Indonesia.
Adapun saat ini PT Angkasa Pura II juga telah melakukan sejumlah penyesuaian operasional sehingga seluruh bandara perseroan tetap beroperasi guna mendukung berbagai program mengatasi COVID-19.
Advertisement