Liputan6.com, Bogor - Satgas Pangan Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua titik pasar yakni Pasar Bogor dan pasar Anyar. Petugas menemukan pedagang yang menjual telur infertil atau hatched egg (HE).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyatakan telur HE ini seharusnya tidak boleh diperdagangkan. Telur HE berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging.
Telur tersebut bisa berasal dari telur fertil namun tak ditetaskan perusahaan breeding. Seharusnya telur itu tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.
Baca Juga
Advertisement
“Pedagang menjualnya dengan kondisi sudah direbus. Memang masih layak konsumsi tapi tidak boleh diperjualbelikan. Yang tidak boleh dikonsumsi yang dijual dalam keadaan rusak. Itu banyak kami temukan dalam sidak semalam,” ungkap Anas, Minggu (17/5/2020, dikuti Ayobandung.com.
Ia menambahkan, akan melakukan pendalaman terhadap temuan ini hingga mencari perusahaan yang mendistribusikan telur HE tersebut.
“Untuk penjualannya ada sanksi. Baik teguran maupun pidana. Kita bekerja sama dengan kepolisian mencari sumbernya. Infonya dari luar Kota Bogor,” kata Annas.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir mengaku penjual telur HE tersebut didapati di luar area pengelolaannya.
“Jadi itu pedagang bukan yang ada di dalam pasar. Pedagang itu berjualan di luar pasar. Kami masih melakukan penyelidikan, dari mana mereka dapat, kemana saja menjualnya," jelasnya.
"Yang pasti kita akan melakukan pencegahan, tidak boleh ada lagi jualan telur seperti itu di dalam pasar dan dengan ada temuan tadi malam kita lebih perketat lagi di pasar kita supaya pedagang telur yang ada di dalam pasar kita berikan edukasi supaya mereka tidak salah mengambil sumber telurnya,” kata Muzakkir.
Dapatkan berita menarik Ayobandung.com lainnya, di sini:
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.