Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama agar warga Jakarta melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Sebab sebelum ada pandemi virus corona atau covid-19 salat Idul Fitri biasanya dilakukan di lapangan ataupun masjid. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Advertisement
"Diserukan kepada seluruh umat Islam dan pengurus masjid/musala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah ldul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar," dikutip dari seruan bersama MUI dan DMI DKI Jakarta.
Takbiran dengan pengeras suara
Selain itu, MUI dan DMI juga meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran di masjid/musalah menggunakan alat pengeras suara, sehingga tidak melaksanakan takbiran keliling.
Karena hal itu, dia meminta agar masing-masing individu dan para pengurus masjid dapat mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Seruan itu ditandatangani Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi.
Berharap Warga Patuhi Aturan
Sementara itu, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada. Sebab Pemprov DKI berpedoman juga dengan seruan tersebut.
"Seruan bersama MUI-DMI itu sudah merupakan seruan ke semua pihak. Termasuk kepada seluruh masyarakat dan surat sudah disampaikan melalui pengurus masjid dan musalah," kata Hendra saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).
Advertisement