Ada Larangan Mudik, Ratusan Orang Tetap Menyeberang dari Bakauheni ke Merak

Meski pemerintah melarang mudik saat pandemi Covid-19, nyatanya pagi ini, Senin (18/5/2020), Pelabuhan Merak terpantau padat.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 18 Mei 2020, 07:30 WIB
Pemudik yang menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni saat tiba di Pelabuhan Penyebrangan Merak, Banten, Senin (3/6/2019). Hingga Senin (3/6) dini hari, jumlah calon penumpang yang akan menyebrang dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni mengalami penurunan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Cilegon - Meski pemerintah melarang mudik saat pandemi Covid-19, nyatanya pagi ini, Senin (18/5/2020), terpantau ada 861 orang dari Sumatera berhasil sampai di Pulau Jawa. Ratusan orang itu menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni di Lampung, dan berhasil mendarat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Usai mendarat, ratusan pemudik itu langsung dikumpulkan di lantai dua Terminal Terpadu Merak (TTM), yang berjarak sekitar 500 meter dari pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu.

"(Itu) Kebijakan pemerintah. Kita hanya mengawal saja," kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Ratusan orang kemudian didata oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten di lantai dua TTM. Kemudian, oleh BPTD dinaikkan ke dalam bus, untuk di antarkan ke daerah tujuan mereka.

"Di tampung di data oleh BPTD perhubungan dan dinaikkan ke bus gratis yang telah disediakan sesuai jurusan nya masing-masing," katanya.

Pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti pekerjaan 861 orang asal Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni dan bersandar di Pelabuhan Merak. Personel kepolisian hanya menjaga dan membantu petugas BPTD untuk mendata ratusan orang tersebut.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya