Seorang karyawan swasta, Agnes Jennifer memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Seorang karyawan swasta, Agnes Jennifer memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Karyawan swasta, Agnes Jennifer berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Karyawan swasta, Agnes Jennifer berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Karyawan swasta, Agnes Jennifer berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 (merdeka.com/Dwi Narwoko)