FOTO: Agnes Jennifer Dipanggil KPK di Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Tim penyidik KPK terus menelisik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks Sekretaris MA, Nurhadi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Mei 2020, 12:00 WIB
Agnes Jennifer
Tim penyidik KPK terus menelisik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Seorang karyawan swasta, Agnes Jennifer memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Seorang karyawan swasta, Agnes Jennifer memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Karyawan swasta, Agnes Jennifer berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Karyawan swasta, Agnes Jennifer berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Karyawan swasta, Agnes Jennifer berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (18/5/2020). Agnes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya