Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN S/336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi BUMN Menghadapi The New Normal. Dalam surat tersebut, terpampang beberapa arahan Erick Thohir agar BUMN segera menyiapkan antisipasi menghadapi The New Normal.
Terdapat pula tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafeBUMN dengan jadwal spesifik. Terkait hal itu, Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni memaparkan penjelasan singkatnya.
Advertisement
"Jadi yang teman-teman lihat tanggal-tanggal itu, itu bukan instruksi. Tapi sebagai pedoman umum bagi BUMN menyiapkan protokol menghadapi The New Normal," kata Alex dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5/2020).
Sehingga dapat dikatakan, skenario pemulihan kegiatan tersebut bukan sebuah jadwal paten, melainkan sebuah kajian.
Layaknya sebuah pedoman umum, tidak ada kewajiban bagi yang ditujukan untuk mengikuti timeline jika memang ada beberapa faktor yang berbenturan, misalnya skenario kebijakan nasional dan aturan di daerah, yang secara periodik akan dievaluasi.
"Antar daerah beda-beda, misalnya di Jawa Barat, ada langkah yang sudah dilakukan Pak Gubernur," jelas Alex.
Kenormalan Baru
Lebih dari itu, The New Normal yang dimaksud dalam SE ialah sebuah kondisi kehidupan normal yang baru, bukan kembali kepada kenormalan yang sebelumnya. Maksudnya, dalam the New Normal, ada beberapa perubahan perilaku yang dilakukan masyarakat, misalnya selalu menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan dan lainnya.
Oleh karenanya, saat ini Kementerian BUMN mendorong kepada perusahaan-perusahaan pelat merah untuk menyiapkan dan memantapkan protokol antisipasi agar dapat mempengaruhi (influence) masyarakat menuju The New Normal.
"Dalam konteks ini BUMN harus jadi role model menggerakkan masyarakat menuju The New Normal. BUMN ini lokomotif jadi mudah-mudahan masyarakat bisa segera masuk The New Normal secara alamiah tanpa intervensi keputusan," katanya.
Advertisement