Liputan6.com, Jakarta - Proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) rupanya belum tentu dilakukan serentak pada masing-masing kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Beberapa PNS rupanya masih harus bersabar menunggu hingga hari ini, meskipun rekannya di instansi yang sama telah lebih dulu menerima uang tunjangan pada pekan lalu.
Advertisement
Seperti yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana proses pencairan THR untuk para pegawainya dilakukan pada waktu yang terpisah.
"Beda-beda sih tiap unor (unit organisasi) di PUPR, ada yang udah duluan Kamis Jumat kemarin. Ada yg baru hari ini," ungkap salah seorang PNS di Kementerian PUPR, Ahmad Jayadi kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).
Jayadi sendiri mengaku bahwa dirinya baru menerima pembayaran THR pada Senin hari ini. Dia pun memperkirakan, rekan-rekan sekantornya yang belum mendapatkan jatah kemungkinan bakal memperolehnya paling lambat hari ini.
"Kalau saya baru hari ini. Kemungkinan hari ini sudah semua," kata Jayadi.
Selanjutnya
Sebaliknya, salah seorang PNS lainnya di Kementerian PUPR justru mengatakan telah menerima THR sejak Jumat (15/5/2020) pekan lalu.
"THR dari pemerintah kan? Kalau dari pemerintah sudah," ucap salah seorang PNS di Kementerian PUPR yang tak mau disebutkan namanya kepada Liputan6.com.
Menurut dia, THR tersebut diperoleh sesuai janji yang diikrarkan oleh Kementerian Keuangan, bahwa uang tunjangan bagi para pegawai negeri sipil ditargetkan akan cair seluruhnya pada Jumat (15/5/2020) kemarin.
Advertisement