Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyuntikan modal dana sebesar Rp 149,29 triliun kepada 12 BUMN yang terdampak krisis wabah virus corona (Covid-19). Anggaran tersebut masuk kendalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi.
Pemberian dana tersebut akan diberikan dalam beberapa skenario, seperti Penyertaan Modal Negara (PMN), dana talangan untuk modal kerja (investasi), hingga pembayaran kompensasi.
Advertisement
Kendati demikian, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah sebaiknya menyetorkan jumlah dana tak sedikit tersebut kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang lebih terdampak akibat Covid-19.
"Soal anggaran namanya stimulus pastinya dibutuhkan, daripada menstimulus korporasi raksasa (BUMN) yang dampak ke usaha kecilnya minimal," ujar Bhima kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).
Banyak UMKM Kesulitan
Sebagai gambaran, banyak UMKM selaku unit bisnis terkecil yang kini kesulitan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, hanya sebagian kecil pelaku usaha kecil yang telah memperoleh akses digital untuk bantu menjalankan bisnisnya.
"Di masa new normal adaptasi digital juga mendesak dilakukan, sayangnya cuma 13 persen UMKM yang memanfaatkan internet. Sisanya 87 persen harus disuport oleh pemerintah maupun BUMN," imbuh dia.
Advertisement