Diaspora Sumbang USD 50 Per Bulan untuk Korban PHK Akibat Corona di Indonesia

Data calon penerima donasi dari program Diaspora Peduli ini telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Mei 2020, 21:35 WIB
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus corona Covid-19 secara tidak langsung berdampak kepada para pekerja di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, ada lebih dari 1,7 juta pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK, baik dari sektor formal maupun informal.

Kondisi tersebut mengundang keprihatinan sekaligus kepedulian dari Diaspora untuk menggalang dana melalui program ‘One Family to One Family Diaspora Peduli', yang kemudian akan didonasikan kepada para pekerja yang terdampak pandemi corona Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyampaikan ungkapan bangganya atas upaya Diaspora yang telah membantu para pekerja meski sebenarnya juga turut merasakan dampak dari pandemi ini.

“Sungguh saya sangat bangga dan terharu, karena sesungguhnya para Diaspora juga ikut terpapar dampak pandemi ini, namun mereka menunjukkan rasa kepeduliannya dan kecintaannya kepada negeri ini," kata Ida di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).

"Para diaspora akan membantu para pekerja korban PHK atau yang dirumahkan melalui program One Family to One Family,” imbuhnya. 

Melalui program tersebut, Diaspora seluruh dunia siap membantu USD 50 atau setara sekitar Rp 780 ribu kepada keluarga di tanah air yang paling membutuhkan.

Target penerima program Diaspora Peduli ini di atas 5.000 orang di tanah air. Sebanyak 6-8 juta anggota diaspora di dunia komitmen mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan di komunitasnya masing-masing.

“Sejak gerakan diaspora dimulai pada 2012, sejak saat itu maka inilah di mana aset diaspora sangat dibutuhkan dalam menghadapi krisis di Indonesia,” kata Inisiator Gerakan Diaspora Peduli, Dino Patti Djalal.

Adapun melalui program donasi One Family to One Family, besarannya adalah 50 dolar Amerika Serikat (AS) setiap bulannya dan ditransfer langsung kepada keluarga pekerja korban PHK atau yang dirumahkan akibat pandemi corona.

“Semua langsung masuk ke rekening penerima,” jelas Dino.

Dalam penerapannya, Kemnaker menggandeng Bank BNI untuk lalu-lintas dana agar semua donasi tercatat secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penerima Diverifikasi Kemnaker

Menaker Ida Fauziah.

Selain itu, calon penerima donasi Diaspora Peduli sudah diverifikasi Kemnaker RI berdasarkan data dari berbagai perusahaan di Indonesia.

Tata-cara donasi dan profil calon penerima tersedia melalui infografis yang dapat dilihat melalui mobile apps Diaspora Peduli dan melalui website di www.diasporapeduli.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat diaspora dapat melihat langsung profil calon penerima donasi dan bebas memilih kepada siapa donasi akan diberikan.

“Keluarga diaspora dapat melihat langsung dan memilih langsung keluarga yang akan dibantunya, yang terkena PHK,” jelas Dino.

Semua distribusi donasi dilakukan secara transparan, dan donatur langsung transfer kepada calon penerima. Mereka dapat berkomunikasi one on one, sehingga dimungkinkan terjadi transfer ilmu, pengalaman, pelatihan, dan harapan.

Lebih lanjut, masyarakat diaspora dari kalangan artis, pengusaha, pegawai, penyanyi dan usahawan dari seluruh dunia akan berpartisipasi dan sangat menekankan akuntabilitas. Dalam waktu dekat seluruh kegiatan Dispora Peduli akan dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya