Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berencana akan mendaftaran nama domain beraksara Jawa (Hanacaraka) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku pengelola domain di seluruh dunia.
Hal tersebut ditunjukan lewat surat dukungan yang diberikan kepada PANDI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dukungan penuh juga didapat dari beberapa komunitas Pegiat Aksara.
Selain itu, beberapa Kementerian juga sudah menyatakan akan memberikan surat dukungan, di antaranya dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonecia (Kemenko PMK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga
Advertisement
Sementara beberapa komunitas yang sudah mendukung antara lain Aksara Jawa Sega Jabung, Panjebar Semangat, Tembi Rumah Budaya, Sanggar Aksara Jawa Kidang Pananjung Indramayu, FIB UGM.
Sementara yang masih ditunggu dukungannya adalah dari Pemerintah Provinsi, Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan Yogyakarta.
Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan persnya, Selasa (19/5/2020), mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan, karena hal ini diperlukan sebagai syarat untuk mengajukan domain aksara Jawa ke ICANN.
"Surat dukungan ini menyatakan bahwa benar Aksara Jawa (Hanacaraka) adalah bagian dari bahasa daerah di Indonesia dan masih banyak digunakan oleh masyarakat hingga saat ini,” kata Yudho.
Melestarikan Budaya Asli Indonesia
Yudho menambahkan bahwa surat dukungan yang diperoleh nantinya akan memudahkan proses pendaftaran domain Aksara Jawa tersebut ke ICANN.
Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya bahasa asli Indonesia dan menjadikannya Internazionalize Domain Name (IDN) pertama di Indonesia.
Dengan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia, maka aksara lain juga akan diperjuangkan untuk dibuatkan IDN-nya.
“Yang akan menyusul setelah Hanacaraka selesai adalah Aksara Sunda, Bali, Batak, Bugis, Makasar dan Rejang. Paling tidak karena aksara-aksara tersebut sudah terdaftar dalam standar Unicode,” ucap Yudho.
Advertisement
Siapkan Sistem dan Aplikasi
Di tempat terpisah, Chief Registry Operator (CRO) PANDI, Mohamad Shidiq Purnama menjelaskan pada pertengahan Juni 2020 PANDI akan submit form program Fast Track ICANN untuk IDN.
"Selanjutnya kita tinggal menunggu hasil sekitar 8 pekan (sekitar awal September) dari ICANN, semoga prosesnya cepat," terangnya.
"Dari sisi teknis, PANDI sudah siapkan sistem dan aplikasi dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki oleh PANDI saat ini," Shidiq menambahkan.
Dengan didapatnya lampu hijau dari pemerintah, Shidiq berharap proses approval akan berjalan lancar, agar Nama Domain Hanacaraka bisa segera diluncurkan bersamaan dengan Kongres Aksara Jawa Oktober 2020.
“Semoga sebelum acara kongres Aksara Jawa Oktober nanti, pendaftaran nama domain Hanacaraka sudah di-approve sehingga kita bisa merayakan keberhasilan ini bersama dengan pemerintah dan komunitas,” tutup Shidiq.
Sebagai informasi, ekstensi nama domain Hanacaraka yang akan diluncurkan adalah kata yang memiliki pengertian sama dengan .ina (.ꦇꦤ) yang nantinya akan diikuti oleh nama domain aksara lainnya.
(Isk/Why)