Liputan6.com, Jakarta - Andre Taulany dan Rina Nose saat ini tengah tersandung masalah dengan marga Latuconsina. Gara-garanya adalah guyonan keduanya dalam sebuah talk show di sebuah stasiun televisi yang dianggap menghina marga Latuconsina.
Kala itu, Andre Taulany dan Rina Nose melempar sebuah tebak-tebakan dengan mempeletkan marga Latuconsina.
Meski Andre Taulany dan Rina Nose sudah menyampaikan permohonan maaf, nyatanya keduanya tetap dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga
Advertisement
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan oleh seorang advokat yang diketahui bernama Ruswan Latuconsina dengan bukti laporan LP/2880/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. ke Polda Metro Jaya.
Lelucon
Hal itu dibenarkan langsung oleh Ruswan Latuconsina saat dihubungi pada Senin (18/5/2020).
"Di acara talkshow di Net TV pada tanggal 17, itu talkshow Ramadan. Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu. Dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon," katanya.
Keduanya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Advertisement
Melukai hati
Artis Prilly Latuconsina diketahui telah memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose. Namun tidak demikian dengan sebagian yang lain.
"Kita gak liat Prillynya tapi marga Latuconsina-nya. Ini melukai hati keluarga besar Latuconsina. Kita punya raja, kita punya tatanan adat itu tersendiri," tegas Ruswan Latuconsina.
Satu Suara
Dari penuturannya, langkah hukum yang diambil ini merupakan keputusan keluarga besar Latuconsina-nya.
"Dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," ujarnya lagi.
Advertisement
Upaya
Ruswan Latuconsina berharap masalah ini bisa segera diproses.
"Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu terlapor dua dalam hal ini pelaku sebagai tersangka," harapnya kemudian.
Belum jelas apa tanggapan Andre Taulany dan Rina Nose. Saat berita ini diturunkan kami berusaha menghubungi mereka.