Cegah Kerumunan, Wali Kota Bogor Tertibkan Pedagang di Pasar Kebon Kembang

Para pedagang yang menjual barang-barang di luar sektor yang dikecualikan pada penerapan protokol kesehatan, diminta segera tutup.

oleh RinaldoLiputan6.com diperbarui 19 Mei 2020, 07:26 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya sedang sidak Pasar Anyar. (dok Humas Pemkot Bogor)

Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin penertiban pedagang di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin kemarin, agar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan optimal.

Penertiban Pasar Kebon Kembang dilakukan karena dalam dua hari terakhir terjadi situasi yang sangat ramai dan bahkan pengunjung sampai berdesak-desakan, untuk belanja kebutuhan Lebaran. Padahal, Pemkot Bogor masih menjalankan PSBB tahap III sampai 26 Mei mendatang, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada penertiban Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Bima Arya didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor yakni, Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Agus Subiyanti, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Dandenpom III/1 Bogor Letkol Cpm Sugiarto.

Dari jajaran Pemerintah Kota Bogor, tampak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat, Kepala Satpol PP Agustiansyah, dan Kepala Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, serta para personil Satpol PP.

Pada penertiban pasar itu, para pedagang yang menjual barang-barang di luar sektor yang dikecualikan pada penerapan protokol kesehatan, diminta segera tutup. Para pedagang itu umumnya adalah pedagang kaki lima, yang menjual pakaian, sepatu, serta lainnya.

Sedangkan, pedagang yang menjual barang masuk dalam sektor yang dikecualikan, seperti makanan dan sembako dipersilakan tetap buka, cuma lokasi berdagangnya yang ditata.

Menurut Bima Arya, penertiban Pasar Kebon Kembang ini untuk mengatasi kerumunan pengunjung dan pedagang yang sudah tidak mengindahkan protokol kesehatan dan aturan pelaksanaan PSBB.

"Titik rawan pada pelaksanaan PSBB adalah tempat keramaian. Apalagi saat ini menjelang lebaran. Saya melihat banyak warga yang berbelanja kebutuhan lebaran, bukan belanja makanan dan sembako," jelas Bima seperti dikutip Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dirikan Posko Gabungan

Bima menegaskan, Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda akan mendirikan tenda Posko Gabungan di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang untuk memantau jalannya PSBB di pasar tradisional terbesar di Kota Bogor itu.

"Adanya Posko Gabungan, maka setiap saat dapat memantau PKL yang berjualan kebutuhan di luar sektor yang dikecualikan, dapat segera ditertibkan," katanya.

Menurut Bima, Posko Gabungan itu akan terus memantau para pedagang di pasar sampai setelah hari Lebaran. "Kepada para pelanggar, akan diberikan sanksi sesuai aturan PSBB tahap III yang telah dterbitkan," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya