Kebut Proyek, PT INTI Berlakukan Protokol The New Normal Usai Lebaran

INTI akan memastikan skenario The New Normal dapat menjaga keselamatan karyawan dan semua pihak terkait.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 19 Mei 2020, 10:45 WIB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI siap melaksanakan skenario The New Normal pasca Idul Fitri. Skenario yang diberlakukan sesuai arahan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. 

“INTI memiliki sejumlah proyek skala nasional yang statusnya slow progress, bahkan beberapa di antaranya idle karena situasi pandemi ini. Jika skenario The New Normal diberlakukan, bisa dipastikan itu akan mempercepat progress,” papar Direktur Utama INTI, Otong Iip, Selasa (19/5/2020).

Adapun proyek yang dimaksud, antara lain, proyek pembangunan perangkat sistem navigasi penerbangan Automatic Depedent Surveillance-Broadcast (ADS-B) di enam bandara di Papua serta satu bandara di Jayapura.

Ketujuh bandara yang berlokasi di Sentani, Senggeh, Wamena, Oksibil, Wamena, Dekai, dan Elelim itu berada dalam wilayah pengelolaan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia alias AirNav Indonesia.

 


Bisnis Strategis Lain

Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ada pula bisnis Asset Management System (AMS) perangkat telekomunikasi Network Terminal Equipment (NTE) IndiHome milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Kontrak bisnis AMS itu terdiri dari pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan perangkat (repair) Optical Network Terminal (ONT), repair Set Top Box (STB), serta pembongkaran secara keseluruhan perangkat terpasang di rumah konsumen yang sudah berhenti berlangganan IndiHome (dismantling) NTE.

Proyek itu berlangsung di seluruh Indonesia dengan pemusatan pekerjaan pada AMS Center di 12 lokasi, yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Karawang, Bandung, Bandung Barat, Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, dan Makassar. Titik AMS Center tersebut merupakan area yang tersebar di wilayah Telkom Regional 1-7.

Bisnis lainnya yang tak kalah strategis yaitu produksi serta distribusi kabel serat optik dan aksesoris, dengan kapasitas produksi mencapai 12,6 juta meter per bulan. Kabel serat optik khususnya jenis drop cable dengan kapasitas 1 core sampai 4 core, baik untuk kebutuhan indoor maupun outdoor itu dihasilkan di fasilitas produksi yang berlokasi di Jalan Moch. Toha No 225 Bandung.

 


Protokol Kesehatan

Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan protokol di Jakarta, Jumat (10/4/2020). Pemerintah resmi memberlakukan PSBB setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dengan didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Beberapa bisnis strategis yang melibatkan banyak personil lapangan dan mobilisasi lintas area ini, akan dijalankan melalui penerapan protokol penanganan Covid-19 agar skenario The New Normal tidak membahayakan keselamatan karyawan INTI, konsumen, mitra, vendor, dan pemangku kepentingan lainnya.

“INTI akan memastikan skenario The New Normal dapat menjaga keselamatan karyawan dan semua pihak terkait, sekaligus memberikan efek positif dalam percepatan semua proyek yang digarap Perusahaan. Situasi ini memang menantang, tapi semua pekerjaan akan terus berjalan,” tutur Otong Iip.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya