Liputan6.com, Jakarta Nasib tragis menimpa bocah berusia sekitar 11 tahun, berinisial R. Untuk menopang ekonomi keluarga, ia banting tulang menjadi penjual jalangkote atau gorengan. Suatu hari ia dianiaya sekelompok pemuda. Mendengar hal ini Nikita Mirzani geram.
Kisah R dianiaya sekelompok pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, dibagikan seorang warganet di medsos. Dalam video itu, R berjualan di pinggir jalan. Seorang pemuda berinisial F menghampiri dan merundung R.
Baca Juga
Advertisement
Dianiaya, R mencairkan suasana dengan menyentuh pelat nomor sepeda motor F. Yang terjadi kemudian, R dianiaya hingga tersungkur di lapangan. Nikita Mirzani bereaksi keras. Lewat fitur Instagram Stories, Nikita Mirzani meminta F ditindak layaknya Ferdian Paleka.
Jebloskan Ke Penjara
Menyaksikan video R dianiaya hingga tersungkur di lapangan, Nikita Mirzani mengirim pesan terbuka kepada aparat kepolisian. “Coba Pak Polisi tangkep juga ortang-orang itu yang udah bully sampai digebuk itu anak yang jualan gorengan,” cuit bintang film Tawan Lawang dan Lihat Boleh Pegang Jangan.
Nikita Mirzani melanjutkan, “Jangan pas Ferdian Paleka aja dicari sampai dijebloskan ke penjara. Tuh masukin ke penjara juga. Nah itu uyang ini digebuk nanti dipenjara enggak apa-apa. Setimpal karena dia juga melakukan hal yang sama. Dah itu aja.”
Advertisement
Dipanggil Gubernur Sulawesi Selatan
Dalam hitungan jam, kasus penganiayaan R menjadi isu nasional. Polisi lantas menciduk F dan gengnya. Sejumlah fakta miris pun terungkap. Rupanya, R terpaksa jualan gorengan untuk membelikan popok adiknya. Sumber lain menyebut, ini bukan kali pertama R dirundung.
Terenyuh mendengar perjuangan R, sejumlah pihak mengalirkan bantuan. R menerima sepeda baru dan uang tunai. Kabar terkini menyebut, R diundang Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, untuk menerima bantuan. Sang Gubernur pun membuat pernyataan sikap.
Pelaku Ditangkap
Lewat akun Instagram terverifikasi miliknya pada Senin (18/5/2020) kemarin, Nurdin Abdullah melayangkan pesan penting seputar stop bullying atau hentikan perundungan.
“Saat ini para pelaku perundungan telah diamankan di Polres Pangkep, saya berharap mereka ini diproses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku,” beri tahu Nurdin Abdullah.
Advertisement
Hentikan Perundungan
Lebih lanjut Nurdin Abdullah mengingatkan publik bahwa perundungan merupakan kejahatan serius. Mengingat, perundungan berdampak pada kondisi psikologi dan mental seseorang.
“Ini tentu tidak baik buat perkembangan seorang anak. Olehnya saya mengajak kita semua untuk STOP BULLYING. Mari mendidik anak kita untuk tidak melakukan perundungan kepada siapapun, dengan cara apapun,” imbuhnya.