Larangan Mudik Masih Berlaku, Mahfud Md Minta TNI-Polri Jaga Ketat Jalan Tikus

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, pemerintah tidak akan mencabut larangan mudik selama masa pandemi virus Corona.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Mei 2020, 14:04 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md bersiap meninggalkan Gedung KPK memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, pemerintah tidak akan mencabut larangan mudik selama masa pandemi virus Corona. Kebijakan itu, kata dia, tetap berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.

"Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," ucap Mahfud Md dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (19/5/2020).

Untuk itu, dia meminta agar TNI-Polri mengawal penerapan aturan larangan mudik tersebut.

Selain itu, Mahfud meminta pemerintah daerah serta Satpol PP untuk menjaga ketat jalan-jalan tikus yang kerap digunakan masyarakat agar lolos mudik.

"Pemeriksaan di pintu-pintu keluar atau pintu masuk di jalan-jalan tikus," jelas Mahfud.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Waspada Kucing-kucingan

Mahfud mengingatkan TNI-Polri untuk mewaspadai kendaraan-kendaraan besar yang menjadi tempat orang bersembunyi untuk mudik. Khususnya, di jam-jam tengah malam.

"Atau kendaraan besar yang jadi tempat orang bersembunyi mudik, dilakukan ketat di waktu-waktu yang biasanya dianggap petugasnya lengah," kata dia.

"Misalnya, di tengah malam itu biasanya orang menganggap petugaa ngantuk, petugas tidak ada lalu nerobos begitu saja," sambung Mahfud.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya