Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Idul Fitri 1441 H, polisi mengakui arus lalu lintas di DKI Jakarta meningkat. Padahal, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepadatan lalu lintas ini tak lepas dari larangan mudik di tengah pandemi Corona.
Advertisement
"Warga Jabodetabek tidak boleh mudik. Dampak dengan adanya pelarangan di satu sisi mengakibatkan kepadatan arus kendaraan di Jakarta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2020).
Dia menerangkan, pemerintah tengah berupaya mengendalikan penyebaran virus Corona. Caranya, antara lain, dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik dan PSBB.
Yusri menambahkan beberapa daerah sudah memberlakukan PSBB, seperti di DKI Jakarta. Dia mengharapkan masyarakat memahami untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan.
"Upaya yang paling bagus menerapkan physical distancing. Sebaiknya masyarakat di rumah saja. Kalau kangen sama keluarganya, gunakan teknologi bisa pakai zoom atau video conference, atau video call," kata Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pantau Pergerakan Warga
Pada sisi lain, kepolisian juga terus memantau pergerakan arus kendaraan melalui pos pengamanan terpadu. Dia menuturkan, pihaknya tidak henti-henti mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik.
"Kami imbauan masyarakat sadar dan jangan peraturan ini dijadikan beban. Karena ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Yusri.
Advertisement