Update Selasa 19 Mei 2020: Positif Covid-19 di Jakarta Tembus 6.053 Orang

Ribuan kasus virus Corona atau Covid-19 tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Mei 2020, 15:16 WIB
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pada Selasa (19/5/2020) pukul 14.45 WIB, jumlahnya mencapai 6.053 kasus.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 1.417 orang, meninggal 487 orang, masih dirawat 1.936 orang, dan isolasi mandiri ada 2.213 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.792 kasus. Kemudian 4.568 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 329 belum diketahui. Sementara itu, terdapat 1.156 pasien Corona diketahui warga luar Jakarta.

Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien virus Corona atau Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rumah Sakit rujukan

Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu 29 April 2020.

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni di antaranya RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya