Salat Idul Fitri di Rumah Hingga Tidak Ada Open House

Pemerintah Provnsi Kaltim meminta tidak ada kelonggaran mengenai himbauan Salat Idul Fitri berjemaah yang masih disepakati ditiadakan.

oleh Abdul Jalil diperbarui 19 Mei 2020, 22:40 WIB
Tata Cara Salat Idul Fitri / Sumber: iStockphoto

Liputan6.com, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan agar warga tetap mengikuti himbauan untuk tidak Salat Idul Fitri berjemaah. Beberapa kabupaten dan kota yang sudah merencanakan kelonggaran diminta untuk membatalkan.

Menurut Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, sesuai arahan Pemerintah Pusat, kegiatan salat berjamaah seperti Salat Idul Fitri yang akan datang ditiadakan. Mengingat wabah Covid-19 masih terjadi dan diperkirakan sampai akhir Mei 2020 masih terjadi penambahan kasus positif.

“Bahwa sesuai yuridis Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan berskala besar, termasuk Salat Idul Fitri yang dilaksanakan setiap tahun untuk ditiadakan," kata Hadi Mulyadi, Selasa (19/5/2020).

Hadi sendiri menjadi salah satu peserta Video Conference Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang dilaksanakan Menko Polhukam pada Senin (18/5/2020).  Dia menyebut pertemuan daring itu menegaskan arahan pencegahan penularan Covid-19.

"Jadi kita sudah menerima arahan dari Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala BNPB atau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tambahnya.

Beberapa kabupaten dan kota di Kaltim yang mulai berencana melonggarkan himbauan jaga jarak, Hadi meminta dibatalkan. Sebab pandemi Covid-19 belum berakhir dan akan sangat berbahaya jika terjadi kerumuman orang dalam satu tempat.

Salah satu daerah yang merencanakan Salat Idul Fitri berjemaah adalah Kota Balikpapan. Meski baru sebatas pembahasan, Hadi Mulyadi berharap hal itu tidak dilaksanakan.

Apalagi Kota Balikpapan termasuk daerah terjangkit karena sudah terjadi penularan lokal. Sehingga penanganan pencegahan harus serius agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

"Kita harap dapat serius dan tegas untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah tahun ini, insya Allah tahun depan kita sudah bisa melaksanakan bersama-sama lagi setelah pandemi ini selesai," ujar Hadi.

Selain meminta meniadakan Salat Idul Fitri, Pemprov Kaltim juga memastikan tidak ada open house atau halal bi halal. Kegiatan ini biasanya merupakan bentuk silahturahmi Pemprov Kaltim dengan masyarakat yang kerap digelar pada Hari Raya Idul Fitri.

Namun karena situasi pandemi yang tidak memungkina menggelar acara, kegiatan tersebut ditiadakan. Tak hanya itu, pemerintah daerah se-Kaltim juga diminta untuk tidak melakukan hal serupa.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim Syafranuddin menyebutkan, tidak digelarnya open house menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim berserta keluarga secara khusus menyampaikan permohonan maaf  pada tahun ini tidak menggelar open house, namun bukan berarti silahturahmi terputus. Insyaallah di lain waktu tradisi yang hanya ada di Indonesia ini tetap digelar,” kata Syafranuddin.

Pemprov Kaltim selalu menggelar halal bihalal serta silahturahmi bersama masyarakat di setiap lebaran. Acara yang digelar pada 1 dan 2 Syawal ini, biasa digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Simak juga video pilihan berikut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya