PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Insyaallah Ini yang Terakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Mei 2020, 19:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

 

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih disiplin melaksanakan PSBB yang ketiga kalinya. Sebab saat ini reproductions number atau angka penularan virus korona di Jakarta telah turun dari 4 menjadi 1,1.

"Insya Allah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Karena hal dia mengharapkan masyarakat untuk terus disiplin berdasarkan protokol kesehatan. Selain itu Anies juga mengingatkan masyarakat untuk terus menghindari kerumunan dan untuk memilih tetap berada di rumah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan dengan disiplin masyarakat Jakarta dapat kembali berkegiatan.

"Maka nanti Jakarta bisa kembali berkegiatan, tentu normalnya baru. Orang biasa mengistilahkan new normal. Bukan kembali seperti yang kemarin, tapi normal yang baru," ucap Anies Baswedan.

 


Kasus Terus Naik

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus naik. Saat ini jumlah tersebut mencapai 6.053 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 14.45 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.417 orang, meninggal 487 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.936 orang dan isolasi mandiri ada 2.213 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.792 kasus. Kemudian sebanyak 4.568 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 329 belum diketahui.

Sedangkan terdapat 1.156 pasien diketahui warga luar Jakarta. Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya