Liputan6.com, Jakarta Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar mengatakan, semua partai politik harus terima bila menteri yang duduk di kabinet pemerintahan dievaluasi oleh Presiden Jokowi.
"Apa yang disampaikan Hasto ada benarnya juga. Bahwa setiap partai politik harus legawa bila menterinya dievaluasi. Semua menteri yang berasal dari partai politik ketika dievaluasi mereka harus siap dengan itu," kata Idil, Kamis (2/7/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Hal iti dinilainya masuk akal.
Idil mengatakan, teguran dan amarah Jokowi kepada jajaran menterinya dalam rapat kabinet lalu bisa berujung pada reshuffle atau pergantian menteri. Peneliti Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad ini menilai, pidato Jokowi adalah klimaks dari kejengkelan presiden terhadap kinerja para pembantunya yang tidak memiliki terobosan dalam menangani pandemi Covid-19.
Padahal harapannya, para menteri bisa bekerja ekstra keras dan kreatif di masa krisis untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Memang ada kecenderungan ke arah sana (reshuffle), sebab menurut saya pidato kemarin adalah klimaks bahwa presiden sudah begitu gemas dengan kinerja para pembantunya di kabinet," kata Idil.
Hak Presiden
Idil mengatakan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Karenanya, tidak boleh ada intervensi dari partai politik sekecil apa pun. Sebagaimana dicontohkan PDIP, Idil mengatakan semua partai harus legawa bila menterinya dievaluasi. Hal itu dilakukan demi efektivitas kinerja pemerintahan.
"Mungkin akan ada konsekuensi politik terhadap dukungan partai. Tapi yang penting bagi saya kinerja kabinet itu efektif dan memenuhi harapan masyarakat Indonesia. Apalagi ini periode kedua presiden yang tidak berfikir untuk mencalonkan lagi. Jadi all out saja dengan program dan visi misinya," ucap Idil.
Itu menjadi hal yang masuk akal, jika pada akhirnya konsekuensinya adalah mempertaruhkan reputasi politik Jokowi saat mengeluarkan kembali Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Alasannya jelas agar Indonesia terutama rakyat bisa dipenuhi kebutuhannya, terutama di masa sulit seperti ini
Advertisement