NGK Rilis Busi Baru untuk Mesin Tipe NR

Kabar baik bagi Anda pengguna mobil Toyota dan Daihatsu dengan mesin tipe NR. Pasalnya NGK merilis busi baru yang sesuai karakter mesin tersebut.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 20 Mei 2020, 10:20 WIB
Busi NGK (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi Anda pengguna mobil Toyota dan Daihatsu dengan mesin tipe NR. Pasalnya NGK merilis busi baru yang sesuai karakter mesin tersebut.

"Busi LKAR6AGP diciptakan dan disempurnakan khusus untuk mobil Toyota dan Daihatsu yang menggunakan mesin tipe NR," terang Jimmy Tjan, Senior Manager Sales & Marketing PT NGK Busi Indonesia dalam keterangan resminya.

Adapun mobil-mobil Toyota yang menggunakan mesin tipe NR, di antaranya Avanza, Rush, Yaris, Vios, Sienta, Agya, & Calya. Sementara mobil Daihatsu, meliputi Xenia, Terios, Ayla, & Sigra.

NGK mengklaim, harga busi baru ini lebih terjangkau hingga 50 persen dibanding busi standar pabrikan. Tidak cuma itu, kinerja busi barunya tersebut seimbang dengan busi OEM Toyota/Daihatsu NR Engine Standar.

Sementara itu, Tecnhical Support PT NGK Busi Indonesia Diko Octaviano menyebutkan, busi NGK LKAR6AGP dibuat di Jepang dan menggunakan bahan platinum yang memiliki tingkat leleh yang tinggi dan konduktivitas listrik yang baik sebagai bahan dasar central electrode.

"Ketebalan central electrode hanya 0.6 mm yang memungkinkan lebih banyak campuran bahan bakar dan udara untuk menciptakan percikan dengan hasil ledakan energi yang lebih tinggi," jelasnya.


Keunggulan

Disebutkan pula, NGK LKAR6AGP memiliki Ground electrode berbentuk trapesium, serta titik pengapian yang terfokus & presisi.

"Alhasil pembakaran lebih cepat terjadi di bagian inti api. Mampu mengurangi efek quenching atau hambatan pertumbuhan inti api yang biasanya terjadi pada busi kendaraan bermotor,"

Menurutnya, dengan spesifikasi seperti ini bisa menghasilkan emisi gas buang yang lebih rendah sehingga lebih ramah lingkungan, serta sistem pembersihan busi secara otomatis sehingga tidak akan terjadi carbon fouling.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya