Mudahkan Nasabah, BRI Hadirkan Layanan Pembayaran Zakat dan Sedekah Secara Daring 

BRI kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang saat ini tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah secara online.

oleh Gilar Ramdhani pada 19 Mei 2020, 20:50 WIB
Aplikasi BRImo menggabungkan fungsi mobile banking, internet banking dan uang elektronik dalam satu aplikasi.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang saat ini tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudahan yang dihadirkan adalah layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah secara online dengan menggunakan fasilitas perbankan Internet Banking BRI, BRImo dan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

Inisiatif ini dilakukan oleh BRI sebagai terobosan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai dari rumah. 

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menyampaikan BRI berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman.

“Perseroan berharap masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah zakat walaupun terbatasi oleh aktivitas diluar rumah karena imbauan physical distancing saat ini,“ tambah Handayani.

BRI menggandeng sejumlah mitra pembayaran zakat yang sudah terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Baitul Mal (YBM) BRI serta lebih dari 340 masjid & mushola yang melayani pembayaran zakat melalui fasilitas QRIS.

Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat dengan masuk ke menu transfer baik melalui BRImo maupun internet Banking dan memilih nomor rekening instansi pembayaran zakat. Adapun, nomor rekening BRI tujuan pembayaran zakat yang tersedia adalah sebagai berikut : 

1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 

    a. Zakat                 : 0504 0100 0239 300 

    b. Infak/Sedekah : 0504 0100 0240 301 

2. Dompet Dhuafa    : 0382 0100 0013 306  

3. Yayasan Baitul Mal (YBM) : 0206 0100 2801 301 atau 0206 0100 5680 306

4. Rumah Zakat        : 1141.01.000127.30.4 a/n Yayasan Rumah Zakat      

Sedangkan, untuk pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat langsung mendatangi masjid atau mushola terdekat dengan tempat tinggal masing – masing dengan melakukan scanning QRIS yang tertera pada papan pengumuman atau tempat yang telah disediakan oleh takmir masjid melalui aplikasi fintech seperti LinkAja dan e-wallet lainnya.

Hingga minggu ke – 3 Mei 2020, secara nasional sudah terkumpul lebih dari Rp 6 Miliar dana zakat, infak dan sedekah di beberapa lembaga amil zakat yang telah bekerjasama dengan BRI. Sedangkan, jumlah transaksi pembayaran zakat yang melalui BRImo dan QRIS sudah lebih dari 146 ribu.

“Dengan tersalurnya zakat, infak maupun sedekah kepada yang berhak menerima, tentunya akan menyempurnakan ibadah puasa bagi saudara kita yang muslim selama Bulan Ramadhan ini,” tutup Handayani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya