Tak Penuhi Syarat, Ratusan Calon Penumpang Ditolak Terbang dari Bandara Soetta

PT Angkasa Pura II memang menerapkan prosedur baru di Bandara Soekarno Hatta.

oleh Athika Rahma diperbarui 20 Mei 2020, 01:00 WIB
Penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Dok AP II.

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 100 calon penumpang ditolak terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Para penumpang pesawat tersebut diketahui tidak memenuhi syarat seperti yang tertuang dalam dalam SE No. 04/2020.

Seperti diketahui, di tengah pembatasan penerbangan ini, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan. Ini mengacu pada SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa,” ungkap Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, terdapat ratusan orang yang ditolak berangkat karena langsung datang ke Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.

Selaku pengelola, PT Angkasa Pura II (APII) memang menerapkan prosedur baru di Bandara Soekarno Hatta. Ini termasuk yang diterapkan mulai 15 Mei 2020, guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar.

Salah satu fokus Bandara Soekarno-Hatta adalah melayani penerbangan terbatas rute domestik untuk mendukung penanganan COVID-19.

“Prosedur baru per 15 Mei ini guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan [KKP], dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

 

 

 


Himbauan

Penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Dok AP II.

Terkait prosedur ini, dia mengimbau agar setiap calon penumpang yang memproses keberangkatan selalu mengedepankan kedisiplinan ketika menjalani proses di 4 checkpoint. Penumpang juga diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara.

Terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur baru tersebut, yaitu Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan. Kemudian Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoint IV ketika penumpang check in.

“Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun pada 15 – 18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan. Ini terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal, dengan rincian:

15 Mei 2020: 173 penerbangan

16 Mei 2020: 161 penerbangan

17 Mei 2020: 161 penerbangan

18 Mei 2020: 130 penerbangan

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya