Penyidik KPK Terhadang Masalah Komunikasi

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tak bermaksud menghalangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menggeledah Gedung Korlantas Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jul 2012, 08:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tak bermaksud menghalangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri. Tertahannya penyidik KPK hingga berjam-jam hanya karena masalah komunikasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, terhalangnya penyidik KPK hanya masalah prosedur dalam penerimaan tamu. Dalam internal Polri, setiap tamu harus dilaporkan dan izin kepada pimpinan.

"Di Kantor Korlantas ada piketnya. Piketnya yang bertanggung jawab kepada pimpinan harus bisa menjelaskan ada tamu. Seperti bertamulah, intinya perlu komunikasi saja," ujar Boy dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Senin (30/7) malam menggeledah Gedung Korlantas Polri. Sedikitnya 10 penyidik yang ikut menggeledah dan mereka tertahan selama berjam-jam dan tidak boleh keluar dari gedung tersebut hingga dini hari tadi.

Penggeledahan ini terkait kasus simulator SIM yang diduga melibatkan pejabat tinggi Polri, Inspektur Jenderal berinisial DS. Ia diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya