Sebut Covid-19 Terkendali, Bupati Karanganyar Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Alun-Alun

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2020, 14:20 WIB
Ribuan muslimah bersiap melaksanakan Salat Idul Fitri 1437 H di Kebun Raya Bogor, Rabu (6/7). Tahun ini merupakan yang kedua kali Pemkot Bogor menyelenggarakan Salat Id yang dipusatkan di Kebun Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Bupati Juliyatmono bahkan direncanakan akan menjadi Khatib salat Id di alun-alun Karanganyar.

"Pertimbangannya sederhana. Yang mendasar itu, persoalan Covid-19 sudah terkendali. Lokusnya sudah kita ketahui, dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami kelambatan dan menurun," ujar Juliyatmono saat dihubungi, Selasa (19/5).

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Hanya tinggal beberapa pasien yang masih dirawat dan menunggu hasil tes swab.

 


Beri pilihan ke masyarakat

Ilustrasi salat Idul Fitri (Dok.Unsplash)

"Oleh karena sudah terkendali, kita mengidentifikasi, kita beri pilihan. Sesuai anjuran MUI dirumah, bisa sendiri bisa berjemaah, silakan. Hindari halal bi halal, berkerumun banyak orang. Kami sudah memberikan pilihan boleh yang mau ke masjid, musala atau ke lapangan. Tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, shaf juga harus diatur," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menilai pentingnya salat Idul Fitri diselenggarakan. Apalagi ibadah puasa hanya dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga jika tanpa diakhiri salat Id, rasanya kurang lengkap. Salat Id dinilainya sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan setelah selesai menjalani pertarungan melawan godaan dan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa.

"Salat Idul Fitri yang mengandung nilai syiar itu ya di lapangan. Dan hari itu semua orang kan tidak boleh susah. Semua orang harus di gembirakan dengan zakat-zakat fitrah yang kita bayarkan," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H. Baik secara berjemaah di masjid maupun di tanah lapang. Jokowi juga melarang mudik saat lebaran demi memutus Covid-19. (Arie Sunaryo/Merdeka.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya