Dirut Garuda: Insiden Batik Air Harus Jadi Pelajaran Semua Maskapai

Direktur Utama Garuda Indonesia ikut angkat bicara mengenai sanksi yang dikenakan Batik Air

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2020, 11:45 WIB
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akhirnya mengambil langkah tegas, dengan menerapkan sanksi kepada maskapai penerbangan dan operator bandara yang terbukti melanggar Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diketahui Batik Air adalah maskapai pertama yang harus merelakan satu rutenya dibekukan.

Menyikapi hal itu, Garuda Indonesia berkomitmen untuk mematuhi seluruh aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator maupun Gugus Tugas selaku otoritas resmi terkait penanganan pandemi Covid-19.

Sebagaimana yang diatur dalam Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020 maupun Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4/ 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa perseroan senantiasa mematuhi aturan main yang sudah diputuskan pemerintah. Sebab, ini telah menjadi kesepakan bersama seluruh pelaku industri penerbangan.

"Garuda Indonesia berprinsip dari awal bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah pilar penting bagi dasar layanan kita ke penumpang," tegas Irfan saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya seluruh stakeholder di moda moda transportasi udara harus lebih berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Mengingat di pandemi ini, aspek kesehatan menjadi prioritas bersama bagi seluruh penumpang maupun awak kabin.

 


Pelajaran Semua Maskapai

Pesawat Boeing 777-300ER Garuda Indonesia yang dicarter oleh Tanoto Foundation tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, pada Senin (13/4), dengan membawa 30 ton bantuan APD dari Shanghai, Tiongkok. Dok Tanoto Foundation

Oleh karenanya, ia berharap insiden yang dialami Batik Air dapat dijadikan pelajaran bersama bagi seluruh maskapai di Tanah Air. Sehingga, kedepannya tak diketemukan lagi adanya pelanggaran terkait batas maksimal pengguna ataupun aturan physical distancing pada moda transportasi udara.

"Kami berharap, sanksi ini menjadi kejadian terakhir di lingkungan industri penerbangan," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya