FOTO: KPK Panggil Advokat Hardja Karsana Kosasih Terkait Kasus Suap di MA

Hardja Karsana Kosasih diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset-aset tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penangan perkara di MA.

oleh Johan Fatzry diperbarui 20 Mei 2020, 12:30 WIB
KPK Panggil Advokat Hardja Karsana Kosasih Terkait Kasus Suap di MA
Hardja Karsana Kosasih diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset-aset tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penangan perkara di MA.
Advokat, Hardja Karsana Kosasih menunggu akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Hardja diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset-aset tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Advokat, Hardja Karsana Kosasih menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/05/2020). Hardja Karsana Kosasih diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penangan perkara di Mahkamah Agung (MA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Advokat, Hardja Karsana Kosasih menunggu akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Hardja diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset-aset tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Advokat, Hardja Karsana Kosasih menunggu akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Hardja Karsana Kosasih diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penangan perkara di Mahkamah Agung (MA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Advokat, Hardja Karsana Kosasih menunggu akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Hardja diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset-aset tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Advokat, Hardja Karsana Kosasih menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/05/2020). Hardja Karsana Kosasih diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penangan perkara di Mahkamah Agung (MA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya