Liputan6.com, Jakarta - Lion Air Group menyampaikan penjelasan tentang beredarnya informasi seputar penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah keputusan menunda pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk sebagian karyawan yang beroperasi di maskapai Lion Air Group yaitu Lion Air, Wings Air dan Batik Air.
Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sedangkan biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis.
Baca Juga
Advertisement
Untuk menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
"Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali," terang Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2020).
Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR, sebagai berikut.
Yang Ditunda dan Dipangkas
1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.
Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, dan rencananya akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).
2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
Sebagai keterangan, sampai dengan informasi dibuat dan disampaikan, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berencana atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup.
Mereka masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.
Selama pandemi Lion Air Group hanya mengoperasikan 5 persen maskapainya dari kapasitas normal. Sebelumnya, rata-rata perseroan menerbangkan pesawat sebanyak seribu unit per hari.
Advertisement