Cegah Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Siaga di Titik-Titik Pasar Tanah Abang

Dalam menertibkan para pedagang pakaian, pihaknya main kucing-kucingan dengan aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri dan Satpol PP.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2020, 13:51 WIB
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa PSBB, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan itu dilakukan sebagai salah satu cara dalam menghindari kerumunan massa untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona.

"Polri-TNI akan support dari kegiatan ini, karena ini merupakan salah satu titik yang memang tidak boleh berkumpulnya warga, massa di keramaian seperti kayak gini. Contohnya di pasar, nah ini kebijakan dari Pak Gubernur bahwa pasar tidak boleh buka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"(Yang boleh buka) Seperti bahan pokok, dan sebagainya itu boleh, yang tidak boleh akan kami tertibkan," tambahnya.

Dalam menertibkan para pedagang pakaian, pihaknya main kucing-kucingan dengan aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri dan Satpol PP.

"Memang ini kita kucing-kucingan, mereka ada di dalam semua yang seperti tutup, tapi kita geser mereka muncul," ujarnya.

Dalam penertiban ini, sebanyak 50 personel baik Polsek maupun Polres diturunkan ditambah dengan 30 personel TNI gabungan dari Koramil serta Kodim.

"Karena kemarin permintaan Pak Wali juga bahwa TNI-Polri harus selalu di belakang dan selalu melekat untuk memback up Satpol PP dalam rangka udah penertiban di pasar-pasar kayak gini," sebutnya.

Tongkrongin Titik Tertentu

Untuk menjaga agar para pedagang tak lagi berjualan, Polri bersama dengan TNI akan memback up Satpol PP untuk stand by di sejumlah titik yang berpotensi akan menimbulkan kerumunan massa.

"Kita sudah ngobrol dengan Pak Aspem tadi. Kita tadi sepakat, mungkin akan kita tongkrongin di titik-titik tertentu. Jadi kita stand by di titik-titik tertentu apabila ada yang buka langsung kita akan berikan tindakan," jelasnya.

"Kita akan stand by, ada beberapa titik-titik yang akan kita stand by kan. Khususnya Satpol PP dibantu Polri-TNI, bila Satpol PP nanti memberikan tindakan. Nah distulah kita hadir untuk memback up," sambungnya.

Ia mengungkapkan, disaat menentukan titik-titik tertentu yang dianggap rawan terjadi kerumunan massa. Para petugas telah memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang untuk menutup dagangannya.

"Hari ini kita beri teguran yang buka nanti kita tutup. Habis ini kita letakkan titik-titik tertentu di mana anggota kita stand by," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Beri Imbauan di Kampung

Meskipun lelah dalam memberikan teguran kepada warga, pihaknya mengaku tak akan bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat selama Indonesia masih dilanda virus corona.

Salah satunya yakni memberikan imbauan dan teguran di Pasar Tanah Abang terhadap para pedagang yang bukan menjual bahan pokok atau logistik.

"Ini kami melakukan apa yang menjadi pelanggaran di Pasar Tanah Abang. Mereka masih melakukan aktivitas jualan sehingga masih banyak yang datang, ini tidak diperbenarkan. Di masa PSBB kami dari Polri-TNI selalu akan mendampingi pihak Satpol PP dan Pemda dalam mengawal PSBB. Pergub yang dimunculkan pak gubernur sudah ada, lalu kita memang akan memberikan tindakan, kita memang cukup capek. Di kampung-kampung kami beri imbauan, tapi di pasar-pasar mereka tetap ramai, ramai sekali," ucapnya.

"Namun kita tidak diam, kita akan memberikan teguran apa yang harus kita lakukan kepada masyarakat kita khususnya yang berjualan," tutupnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramadhany mengaku, kegiatan penertiban tersebut rutin dilakukan selama adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika adanya pedagang yang tak mengindahkan imbauan petugas, maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

"(Sanksi) Ada tahapan-tahapan, ada pemberian teguran dan juga kalau tetap usaha, akan kami cabut izin usahanya. Sejauh ini masih persuasif untuk melakukan pendekatan ke masyarakat. Intinya kami mau menekan angka Covid-19, di wilayah DKI khususnya di Jakpus," ujar Denny.

Selain mencabut izin usahanya, petugas juga tidak akan segan-segan untuk mengangkut lapak milik para pedagang yang masih nekat untuk berjualan hingga menimbulkan kerumunan massa.

"Memang mendekati hari raya memang masyarakat seolah-seolah mengejar kebutuhan. Tapi hari ini kalau masih melanggar langsung ditindak. Termasuk lapak-lapaknya pun kita angkut, kita langsung eksekusi," tegasnya.

Ia mengungkapkan, para pedagang tersebut memanfaatkan trotoar jalan untuk menjual barang dagangannya itu terhadap para calon pembeli.

"Di sekitar trotoar Tanah Abang ini kebanyakan (yang ramai). Karena pasar resmi yang tergabung sama Pasar Jaya kan tutup. Cuma karena nuansanya mendekati hari raya, mereka melipir. Di trotoar, di pinggir jalan dan sebagainya," ungkapnya

"Nah ini lah akhirnya kami bekerja keras, dibantu teman-teman Polres dan dari Kodim," tutupnya.

Reporter: Nur Habibie

Ssumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya