Abaikan Protokol Covid-19, Mal dan Belasan Pusat Perbelanjaan di Mataram Ditutup

Rata-rata para pengusaha belum dapat menerapkan prokol COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2020, 15:31 WIB
Suasana pertokoan nampak tutup di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). Merebaknya virus Covid-19 di Indonesia, pemerintah menginstruksikan agar masyarakat tidak berkegiatan di luar rumah untuk sementara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Mataram - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menutup operasional tiga mal dan belasan pusat perbelanjaan serta toko pakaian, sebab kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Dengan berat hati, kami terpaksa menutup operasional tiga mal dan sejumlah pusat perbelanjaan serta toko pakaian yang selama ini terjadi kerumunan dan tidak dapat menerapkan protokol pencegahan COVID-19," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Rabu (20/5/2020).

Tiga mal yang ditutup adalah Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall, dan Transmart.

Sementara, sejumlah pusat perbelanjaan dan toko pakaian yang ditutup, antara lain Rubby, MGM Supermarket, Niaga, Lotte Grosir, Hypermart, Giant, Galery Fashion, Roxi, Apollo, sukses, Bandung Collection, Boxi, Giggle Box, Airlangga Fashion, dan Herron.

Wali kota mengatakan, keputusan penutupan mal dan sejumlah pusat perbelanjaan serta toko pakaian tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi dalam beberapa hari terakhir ini.

Dimana rata-rata para pengusaha belum dapat menerapkan prokol COVID-19, sesuai dengan surat pernyataan yang disepakati, terutama untuk social dan physical distancing serta penggunaan masker, dilansir Antara.

"Dasar itulah, kebijakan penutupan kami ambil hingga batas waktu yang belum ditentukan," katanya.

Di samping itu, kebijakan penutupan tiga mal dan sejumlah pusat berbelanjaan serta toko pakaian tersebut juga sesuai dengan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat, tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Salah satu poin dalam surat keputusan tersebut adalah meminta daerah menutup pusat-pusat perdagangan, mal, dan toko-toko pakaian yang menjadi tujuan masyarakat sehingga terjadi kerumunan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tidak Ada Pengecualian

Seorang petugas membersihkan pagar pembatas di dalam sebuah mal yang hampir kosong di Manila, Filipina, (19/5/2020). Departemen Kesehatan Filipina pada Selasa (19/5) melaporkan 224 kasus baru infeksi coronavirus, menambah total kasus COVID-19 di negara itu menjadi 12.942. (Xinhua/Rouelle Umali)

Terkait dengan itu, hari ini tim gabungan telah turun untuk meminta para pengusaha menutup operasionalnya. Untuk mal, katanya, harus ditutup semuanya tidak ada pengecualian, termasuk toko sembako, karena faktanya itu memicu kerumunan dan tidak dapat menerapkan protokol COVID-19.

"Ini demi keamanan dan keselamatan kita bersama, jadi kita harapkan agar pengusaha dapat memahami kondisi ini," katanya.

Terkait dengan itu, wali kota mengajak semua masyarakat dan pengusaha dapat menaati protokol COVID-19, dan bersabar dengan harapan kondisi ini dapat segera berlalu dan semua aktivitas kembali normal.

Sementara Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancpati mengatakan, anggotanya bersama tim terpadu lainnya akan melakukan pengawasan secara maksimal selama kebijakan penutupan operasional mal, pusat perbelanjaan dan toko pakaian.

"Kalau ada yang coba-coba buka, sanksinya bisa sampai pencabutan izin operasional," katanya.

Oleh karena itu, ujarnya, para pengusaha diharapkan bisa menaati apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, karena selain tiga mal dan belasan pusat perbelajaan dan toko pakaian yang disurati resmi untuk ditutup, yang lain juga diimbau agar menutup operasionalnya. Pewarta : Nirkomala

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya