Restu Jokowi Keluar, BUMN Segera Merger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) soal penggabungan BUMN,

oleh Athika Rahma diperbarui 20 Mei 2020, 17:20 WIB
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) soal penggabungan perusahaan pelat merah.

BUMN nantinya akan mengalami konsolidasi, merger dan rasionalisasi untuk membuat kinerja BUMN secara keseluruhan lebih efektif serta menjadi bagian restrukturisasi.

"Kita terus melakukan restrukturisasi yang memang alhamdullilah kita sudah lakukan dari awal menjabat dengan konsolidasi, merger, dan rasionalisasi. Program ini didukung oleh Presiden, perpresnya sudah keluar kemarin," kata Erick dalam diskusi virtual, Rabu (20/5/2020).

Seperti yang dikatakan, konsolidasi dan merger ini merupakan bagian restrukturisasi yang dijalankan Erick Thohir sejak awal dirinya menjabat. Dalam kondisi pandemi ini, Kementerian BUMN juga menjalankan beberapa strategi, seperti pengurangan belanja modal dan belanja operasional.

"Pada saat ini kita mengurangi capex dan opex, seperti PLN kemarin kita cut hampir Rp 39 triliun," ujar Erick.


Restrukturisasi Utang

Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tak hanya itu, BUMN juga saat ini didorong untuk melakukan restrukturisasi utang, seperti yang dilakukan Inalum yang menerbitkan global bond untuk melunasi utang sebelumnya yang bunganya lebih tinggi.

Lanjut Erick, pihaknya juga akan melakukan tranformasi terutama untuk membangun supply chain untuk membentuk ketahanan pangan dan ketahanan energi.

"Kita juga harus melakukan momentum yang diminta Presiden, langsung mengenai transformasi, restrukturisasi harus terjadi," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya