Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)