Bagaimana PSBB Palembang Ketika Tradisi Ziarah Kubur Berlangsung Saat Lebaran?

PSBB yang diterapkan di Kota Palembang Sumsel juga mengatur social distancing para warganya.

oleh Nefri Inge diperbarui 21 Mei 2020, 19:00 WIB
Warga berdoa saat berziarah di TPU Karet Pasar Baru Barat, Jakarta, Sabtu (16/6). Ziarah kubur atau "nyekar" pada hari raya lebaran merupakan salah satu tradisi umat muslim untuk mendoakan sanak keluarga yang meninggal dunia. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Palembang - Setiap tahunnya di hari pertama dan kedua Idul Fitri, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) selalu diramaikan dengan para peziarah.

Momen lebaran ini digunakan warga Palembang untuk mengirim doa ke para keluarganya, yang dimakamkan di komplek pemakaman tersebut.

Ruas jalan di depan TPU Kandang Kawat Palembang, di Jalan Bambang Utoyo Kelurahan 5 Ilir Palembang selalu macet dengan kendaraan para peziarah dan pengendara yang melintas.

Lalu, bagaimana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), saat tradisi ziarah ini selalu diramaikan para warga?

Dandim 0418/Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang selalu mengimbau untuk menerapkan social distancing dan mematuhi Perwali PSBB Palembang.

“Untuk ziarah boleh saja, cuma dibatasi. Kalau berangkat dari rumah naik kendaraan sepeda motor atau kendaraan roda empat, harus 50 persen jumlah penumpang dari kapasitasnya,” ucapnya, Rabu (20/5/2020).

Setelah berada di komplek pemakaman, para warga juga tidak boleh bergerombol dan menerapkan social distancing.

Jika peraturan Perwali PSBB Palembang tidak diterapkan saat melaksanakan tradisi ziarah saat lebaran, tim gabungan akan menindaktegas.

“Kita lihat dulu, berangkatnya naik apa. Warga juga harus membaca dulu Perwali PSBB Palembang, agar mengetahui aturan-aturan yang harus diikuti,” ucapnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengharapkan, jika para warga harus menerapkan protokol kesehatan, untuk menghindari penularan Corona Covid-19. Terlebih di tempat keramaian, yang bisa berpotensi besar terpapar Corona Covid-19.

“Saran saya, mohon dipatuhi dan diindahkan Perwali PSBB Palembang,” ungkapnya.

Tradisi ziarah di saat lebaran Idul Fitri juga turut menjadi ladang rezeki bagi para penjual kembang kuburan, terutama di TPU Kandang Kawat Palembang Sumsel.

 


Nasib Penjual Kembang

Nenek Nuryana berusia 78 tahun tetap menggeluti usaha kembang kuburan di TPU Kandang Kawat Palembang di tengah pandemi Corona Covid-19 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Banyaknya peziarah yang datang, membuat para pedagang kebanjiran orderan kembang kuburan dan mengantongi laba penjualan yang cukup besar.

Namun di tengah PSBB ini membuat para pedagang kembang kuburan cemas. Selain berkurangnya peziarah yang datang, barang dagangannya juga berpotensi sedikit terjual.

“Kalau lebaran hari pertama, saya bisa mengantongi uang jualan sekitar Rp1 jutaan bahkan lebih. Tapi tidak tahu kalau PSBB ini berlangsung. Karena sebelum penerapan PSBB saja, peziarah yang datang sudah sangat sedikit,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya