Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Badan Intelijen Nasional (BIN) memprediksi pelaksanaan salat Idul Fitri atau Id di lapangan atau masjid dapat memicu lonjakan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebab, apabila salat Id dilakukan di luar rumah, seperti berjemaah di lapangan dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.
Advertisement
Terkait hal ini, Deputi Kominfo BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan, memang kerumunan orang, apalagi tidak ada physical distancing sangat berbahaya bagi terjadinya penularan Covid-19.
"Apalagi sekarang ada OTG (orang tanpa gejala), sehingga dapat menular ke yang lain tanpa diketahui. Maka salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah masing-masing. Tata caranya juga sudah beredar di masyarakat, bisa diikuti panduannya," kata Wawan kepada Liputan6.com, Rabu (20/5/2020).
Dia menegaskan, tidak melarang orang beribadah. Namun, caranya saja diubah agar lebih aman.
"Kita tidak melarang orang beribadah, namun sewaktu ada pandemi, kita lakukan dengan cara yang lebih aman. Mencegah lebih baik dari pada mengobati," ungkap Wawan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Belum Disiplin Jaga Jarak
Wawan menuturkan, sejauh ini banyak masyarakat yang belum disiplin. Terutama urusan jaga jarak.
"Masih banyak saudara kita yang belum disiplin menjaga jarak, bahkan curi-curi kesempatan mudik di tengah PSBB," tukasnya.
Karena itu, dia mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat, dan memberikan literasi mengenai akan pentingnya menjaga jarak.
"Maka dari itu kita terus lakukan literasi publik lewat berbagai media, agar saudara-saudara kita sadar akan perlunya jaga jarak tersebut," pungkasnya.
Advertisement