Liputan6.com, Jakarta Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan meniadakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020 akibat pandemi virus corona Covid-19.
"Masjid Agung Al Azhar meniadakan Salat Idul Fitri 1441Hijriah/2020. Keputusan ini mengacu pada perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta," kata Ketua Panitia Ramadan Masjid Agung Al Azhar Muhammad Zainul Arifin, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Zainul mengatakan, pengumuman tersebut resmi dikeluarkan Masjid Agung Al Azhar Kamis ini berdasarkan keputusan pengurus YPI Al Azhar No 010/III/KEP/YPIA-P/1441/2020.
Dalam surat keputusan tersebut, Pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhar menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.
Keputusan itu mengacu pada perpanjangan masa PSBB sampai 4 Juni 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 489 tahun 2020.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Yayasan Masjid Agung Al Azhar mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Jemaah diimbau agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing dengan khusyuk dan penuh khidmat," kata Zainul seperti dikutip dari Antara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rilis Tata Cara Salat Id di Rumah
Dalam waktu dekat, lanjut Zainul, Masjid Agung Al Azhar akan mengeluarkan tata cara pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah yang akan disebarluaskan kepada jemaah dan masyarakat melalui media sosial milik masjid.
"Izinkan pengurus Masjid Agung Al Azhar mengucapkan Taqabbalallah Minna wa Minkum. Minal Aidin wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin," kata Zainul.
Advertisement