Insiden Pelanggaran PSBB Surabaya Raya Berujung Laporan ke Mapolda Jatim

epala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan habib saat PSBB Surabaya Raya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Mei 2020, 19:24 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto, (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Insiden pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, yang diduga dilakukan oleh Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil Pasuruan, berujung laporan polisi.

Sejumlah petugas gabungan yang bertugas di titik pemeriksaan Exit Tol Satelit Surabaya, yang terdiri dari polisi, Satpol PP serta Linmas Kota Surabaya melaporkan Habib ke ke Mapolda Jatim.

"Ini masih proses di Polda Jatim. Iya benar, laporan. Laporan mengenai pelanggaran PSBB," ujar Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis sore, (21/5/2020).

Eddy mengaku dirinya belum tahu secara persis laporan tersebut karena petugas gabungan masih di Polda Jatim dan masih belum memberikan klarifikasi kepada dirinya.

"Yang melapor teman-teman yang bertugas pada saat kejadian itu. Ada polisi, Satpol PP, Linmas. Jadi bukan hanya Satpol PP," ucap Eddy.

Ia menyampaikan, laporan dilakukan karena Habib Umar melakukan perlawanan saat diminta petugas berputar balik karena melanggar PSBB Surabaya Raya.

"Kita sudah coba melakukan edukasi, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PSBB wajib pakai masker, sementara mereka tidak memakai masker dengan alasan di dalam mobil," ujar Eddy.

Pelanggaran lainnya, lanjut dia, jumlah penumpang mobil melebih kapasitas normal, yaitu lima orang dengan pengemudi. Padahal, kata Eddy, kapasitas sedan Toyota Camry sebanyak empat orang dengan sopir. Selama PSBB, mobil tersebut hanya diperbolehkan membawa tiga orang. "Kami beri solusi, dua orang turun, nanti yang dua orang kami antar," ucap Eddy.

Namun, Habib Umar disebut Eddy tidak mau sehingga terjadilah cekcok dan aksi dorong yang puncaknya berujung perkelahian antara Habib Umar dengan seorang petugas Satpol PP di lokasi. "Mereka marah-marah merasa tersinggung dan lain sebagainya," ujar Eddy. 

   

Saksikan Video di Bawah Ini


Viral Video Pelanggar PSBB di Pintu Keluar Tol Satelit Surabaya, Ini Kata Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, video insiden pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya yang viral di media sosial pun mendapat tanggapan dari Polda Jatim. Dalam video itu tampak seorang laki-laki bersitegang dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan insiden tersebut. Jika dilihat dari pelat nomor kendaraan, laki-laki bergamis penumpang mobil sedan Camry itu adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

“Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya dan petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik),” ujar Truno, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 21 Mei 2020.

Alasan lain mobil dihentikan ialah sopir tidak menggunakan masker dan kapasitas penumpang melebihi empar orang. Oleh karena itu, maka petigas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil untuk putar balik karena melanggar PSBB yang berlaku di Surabaya.

Menurut Truno, petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar. 

Kabid Humas Polda Jatim itu juga meminta semua elemen masyarakat belajar dari insiden ini untuk memahami dan memaklumi aturan protokol kesehatan yang bertujuan mencegah penularan Corona Covid-19.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya