Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Terus Bertambah, Ratusan Tenaga Medis Malah Dipecat

Ratusan tenaga medis di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dengan tidak terhormat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Jun 2020, 04:35 WIB
Para tenaga medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, membantu proses pengecekan kesehatan puluhan orang TKI asal Sumsel di Wisma Atlet JSC Palembang (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Jumlah kasus pasien positif Corona Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), sudah mencapai 674 orang. Dimana, pada hari Kamis (21/5/2020), penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 28 orang dan yang sembuh sebanyak 77 orang.

Di tengah tingginya angka penularan Corona Covid-19, ratusan tenaga medis di Sumsel malah dipecat dari pekerjaannya.

Hal ini dialami oleh ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Sebanyak 109 orang tenaga medis berstatus honorer, diberhentikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Dari informasi yang dihimpun, para tenaga medis ini dipecat karena dianggap mangkir dari tugasnya. Diduga karena kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) dan asrama tempat mereka tinggal sementara saat menangani pasien Covid-19.

Bahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir tentang Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT) tersebut, beredar di media sosial (medsos).

SK PDTT dengan nomor 191/KEP/RSUD/2020 terhadap tenaga honorer RSUD Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam.

Dalam SK tersebut tertulis, ratusan tenaga medis honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut.

Bahkan mogok kerja massal ini dilakukan, saat RSUD Kabupaten Ogan Ilir sangat membutuhkan tenaga medis untuk merawat pasien Covid-19.

Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membenarkan, pemecatan ratusan tenaga medis tersebut.

Menurutnya, PDTT tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, karena para tenaga medis mogok kerja dan tidak mau menangani pasien yang terpapar Corona Covid-19.

“Saya tidak berhak memecat mereka, karena itu langsung SK Bupati Ogan Ilir, dan Bupati Ilyas yang berhak memecat mereka,”ucapnya.

Alasan terkuat ratusan tenaga medis mogok kerja ini, karena takut merawat pasien Covid-19, terlebih potensi penularan Covid-19 lebih besar.

Mogok kerja para tenaga medis di Ogan Ilir Sumsel tersebut, terjadi pada hari Jumat (15/5/2020) hingga hari Selasa (19/5/2020).

Dia membantah jika pemecatan tersebut, karena adanya protes para tenaga medis tentang hak-hak mereka yang tidak dipenuhi managemen RSUD Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

“Yang dituntut mereka kan sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Mereka beralasan tidak ada APD dan tidak ada rumah singgah. Padahal semuanya sudah disiapkan,” katanya.

Dia menyayangkan aksi mogok kerja ratusan tenaga medis tersebut. Karena aksi tersebut tidak tepat, di tengah kebutuhan para tenaga medis merawat para pasien Covid-19 yang terus bertambah.

Meskipun jumlah tenaga medis berkurang di RSUD Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, pihak managemen rumah sakit belum mempertimbangkan perekrutan ulang tenaga medis baru.

 


Tuntutan Tenaga Medis

Tenaga medis memeriksa warga yang baru turun dari kapal laut di Pelabuhan Manado.

“Kita masih lihat kondisi dulu, mana yang lebih prioritas. Karena tenaga medis honorer kita masih banyak, bahkan overlab. Total keseluruhannya hampir 400-an orang,” ucapnya.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan jika dia yang memberhentikan ratusan tenaga medis tersebut. Menurutnya, tuntutan yang dilayangkan para tenaga medis sudah disediakan sejak awal.

“Insentif sudah ada, rumah singgah sudah disediakan sebanyk 34 kamar. Bahkan ada kasur, pakai AC juga. Kalau bilangnya APD minim, stok APD di RSUD Ogan Ilir ada hingga ribuan, silahkan saja dicek,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan tenaga medis mendatangi Komisi IV DPRD Ogan Ilir untuk meminta transparansi dari Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir, terutama dalam penanganan Covid-19.

Para tenaga medis ini meminta perlindungan hukum dalam tugasnya, fasilitas yang memadai, insentif yang sesuai, pasokan APD yang sesuai standar, serta tambahan vitamin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya