Liputan6.com, Malang - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Malang Raya sudah 5 hari berjalan. Selain langkah itu, pemerintah daerah menggelontorkan puluhan sampai ratusan miliar rupiah untuk penanganan pandemi Corona Covid-19.
Pemerintah Kabuaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang melakukan refocusing atau realokasi anggaran dari APBD. Dialihkan untuk penanganan Corona Covid-19 di sejumlah sektor, mulai dari kesehatan, bantuan sosial, jaring pengaman sosial, dan lain-lain.
Baca Juga
Advertisement
Sayangnya, tak ada detail rincian peruntukan anggaran. Pemerintah daerah itu hanya menyampaikan anggaran secara utuh tiap sektor selama 3 bulan ke depan. Relatif hanya dana bantuan sosial yang ada jumlah penerimanya, meski data masih carut marut.
Pemkot Malang misalnya, dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp103 miliar ada lebih dari Rp29,6 miliar dialokasikan untuk kesehatan. Mencakup pengadaan alat pelindung diri, rapid test dan lainnya, tapi tak diumumkan jumlah secara rinci.
Pemkot Batu, dari total Rp102 miliar hanya menyebut sektor kesehatan dialokasikan sebesar Rp33 miliar, keamanan sebesar Rp6,4 miliar, dan lainnya tanpa rincian peruntukan. Demikian pula Pemkab Malang mengalokasikan sebesar Rp312 miliar.
Legislator dari tiga daerah itu mengakui bila tak pernah mendapat rincian penggunaan anggaran. Itu disampaikan saat diskusi pengawasan pelaksanaan PSBB dan dampaknya bagi masyarakat yang digelar secara daring oleh Forum Masyarakat Sipil Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengakui baru saja mendapat informasi soal besar anggaran Pemkot Malang untuk penanganan Corona Covid-19. Namun, tidak memuat terperinci penggunaannya di tiap sektor.
"Hanya dapat informasi, tapi kami belum pernah dapat salinan peraturan wali kota tentang anggaran penanganan corona," kata Made di Malang, Kamis, 21 Mei 2020.
Dia mengatakan, legislatif tak pernah dilibatkan membahas strategi penanganan, pencegahan maupun bantuan bagi warga terdampak pandemi Corona Covid-19. Termasuk, saat pemkot bersama Pemprov Jawa Timur menetapkan PSBB di Malang.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan berikut ini:
Rahasia Anggaran Penanganan
Padahal, sampai sekarang penanganan pandemi di Kota Malang masih carut marut. Misalnya, bantuan sosial tak kunjung disalurkan. Ia tak memungkiri ada masalah data penerima bantuan sosial baik yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Data penerima belum juga selesai. Ini bisa jadi masalah di kemudian hari," ucap Made.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi. Ia baru diberi salinan anggaran dari Pemkot Batu. Itupun setelah berungkali meminta pemkot agar memberi dewan salinan perencanaan anggaran.
"Baru diberi salinannya. Itu juga tidak rinci misal berapa jumlah pengadaannya dan sebagainya," kata Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi.
Ia menyoroti data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial masih mengacu pada data 2015. Sengkarut itu salah satunya dipicu koordinasi antar pemerintah yang lemah. Termasuk, perumusan kebijakan penanganan pandemi.
"Kami tidak pernah diajak merumuskan kebijakan. Seharusnya ini jadi pekerjaan bersama," ujar Asmadi.
Ketua DPRD Kabuaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan hal serupa. Garis koordinasi mulai dari pemerintah pusat, provinsi sampai daerah sangat tidak jelas. Dampaknya, penerapan PSBB tampak kacau.
"Data penerima bansos jadi kacau. Padahal, di era digital ini seharusnya semua bisa terkoneksi dengan baik," ucap Didik.
Advertisement
Tidak Terkoordinasi
Dewan Pengurus Malang Corruption Watch, Luthfi Jayadi Kurniawan menyebut kinerja eksekutif dan legislatif tak terkoordinasi, baik soal perencanaan anggaran maupun perumusan kebijakan penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
"Seharusnya ada political will di tiga daerah, baik eksekutif dan dewan dalam menyusun kebijakan," ujar Luthfi.
Bila APBD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu digabung maka ada anggaran mencapai Rp5 triliun. Setiap pemerintah daerah sepatutnya bisa memetakan skala prioritas mana anggaran yang bisa dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Seharusnya bisa diklaster, anggaran apa yang bisa direalokasi untuk memenuhi jaminan sosial masyarakat," ucap Luthfi.
Sepatutnya, ada kemauan politik antara dua institusi negara yakni pemerintah dan legislatif. Duduk bersama, saling terbuka karena ada hak publik yang harus dipenuhi. Justru yang tampak, ketiga pemerintah daerah gagap dalam menangani pandemi ini.
Legislator punya fungsi mengawasi dan seharusnya bisa dijalankan dengan baik. Apalagi, ada anggaran besar yang harus benar–benar disalurkan tepat sasaran. Bukan malah menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kalau dikelola dengan baik, maka bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Kalau sekarang ini kan masih belum jelas," kata Luthfi.