Liputan6.com, Jakarta Zakat adalah bagian dari rukun Islam yang keempat. Zakat terdiri dari dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya wajib ditunaikan umat Muslim yang memenuhi persyaratan. Sebelum menunaikan, kenali terlebih dahulu perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.
Baca Juga
Advertisement
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal ada pada waktu pelaksanaan, syarat, peruntukan, dan jumlah takarannya. Meski demikian, ketentuan ini tidak begitu menyulitkan. Hanya wajib ditunaikan bagi umat yang mampu dan memenuhi persyaratan saja. Jadi, penting untuk mengenali kedua perbedaan zakat ini.
Setelah perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, saatnya mengenali cara menunaikannya. Keduanya boleh ditunaikan secara mandiri. Begitu juga boleh ditunaikan dengan diwakilkan. Menunaikan zakat sangat bergantung dengan niatnya. Bahkan, sekarang ada lima jenis aplikasi online yang lebih memudahkan cara menunaikan zakat.
Berikut Liputan6.com rangkum perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, serta lima jenis aplikasi zakat dari berbagai sumber, Jumat (22/5/2020).
Hukum Menunaikan Zakat
Hukum zakat adalah wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu. Dari penjelasan berbagai sumber disebutkan bahwa zakat adalah kewajiban individu (fardhu 'ain) yang dikeluarkan oleh semua muslim yang memiliki harta.
Zakat tersebut akan dikumpulkan oleh petugas zakat tertentu untuk kemudian diserahkan kepada golongan yang berhak atau membutuhkan. Seperti yang disebutkan pada salah satu ayat Alquran berikut:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At Taubah : 103).
Advertisement
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan zakat fitrah dan zakat mal memiliki perbedaan yang sangat jelas. Berdasarkan waktunya zakat fitrah dilaksanakan satu tahun sekali di bulan Ramadan atau sebelum salat Idulfitri.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW;
"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Idulfitri maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Idulfitri Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud).
Sedangkan waktu pelaksanaan zakat mal adalah ketika harta kekayaan telah mencapai nisab dan haulnya. Di mana nisab merupakan batas terendah jumlah harta yang dimiliki dan haul adalah waktu yang harus dipenuhi dari kepemilikan harta kekayaan.
Syarat
Di antara syarat zakat fitrah setidaknya memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Beragam Islam dan merdeka.
- Memiliki harta lebih untuk kebutuhan sehari-hari bagi dirinya dan tanggungannya pada hari raya lebaran.
- Ditunaikan saat bulan Ramadan.
Sedangkan syarat zakat mal harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Harta milik penuh atau miliki sendiri yang diperoleh melalui usaha, warisan, dan cara yang sah.
- Harta dapat bertambah dan berkembang.
- Cukup nisab.
- Lebih dari kebutuhan pokok.
- Bebas dari utang.
- Berlalu satu tahun (dalam hal ini berlaku untuk ternak, harta simpanan, dan perniagaan)
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Peruntukan
Beda zakat mal dan zakat fitrah selanjutnya adalah perbedaan peruntukan kedua zakat tersebut. Zakat mal sendiri adalah zakat harta.
Zakat mal ditunaikan untuk membersihkan harta dari hak-hak yang dimiliki oleh para fakir dan miskin.
Seperti firman Allah SWT dalam QS At-Taubah:
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. at-Taubah/9:34-35)
Sementara zakat fitrah dimaksudkan untuk diri si pembayar zakat, yaitu sebagai pembersih diri dari berbagai perbuatan kotor dan perbuatan sia-sia. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW telah bersabda dalam suatu hadits;
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (Hasan: Shahihul Ibnu Majah)
Jumlah Takaran
Beda zakat mal dan zakat fitrah yang selanjutnya adalah jumlah zakat yang wajib ditunaikan. Zakat mal ditunaikan tergantung kepada besaran yang telah ditentukan dalam ilmu fiqih.
Begini cara menghitung zakat mal yang harus kamu bayarkan: 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Misalnya saja zakat mal seperti zakat emas, perak, uang, dan perdagangan nisabnya adalah senilai 85 gram emas dengan nilai zakat 2,5 persen.
Sedangkan dalam zakat fitrah jumlah takaran yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' yang sama dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras, gandum, atau makanan pokok.
Advertisement
Penerima Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Berdasarkan penerima zakat setidaknya keduanya sama-sama memiliki golongan penerima zakat di antaranya:
- Fakir, orang yang tidak memiliki harta atau pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Miskin, orang yang memiliki harta dan usaha, namun tetap tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup.
- Mualaf, mualaf merupakan golongan orang yang baru masuk Islam dan dianggap masih lemah imanya.
- Gharim, gharim merupakan orang yang memiliki utang dan tidak sanggup membayarnya.
- Fi sabilillah, fi sabilillah merupakan golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela dan menegakkan Islam.
- Ibnu sabil, ibnu sabil merupakan seorang musafir yang sedang menempuh perjalanan yang bukan untuk maksiat, selanjutnya mengalami kesulitan dalam perjalanannya.
- Riqab, riqab adalah seorang hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya dari majikan dengan tebusan uang. Dalam hal ini mereka belum merdeka karena sebagai budak.
- Amil zakat, amil zakat merupakan orang yang bertugas sebagai panitia pengelola dana zakat.
Aplikasi Bayar Zakat Online
DANA
Dompet digital DANA bekerja sama dengan Dompet Dhuafa memiliki fitur membayar zakat di platform tersebut. Lewat Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi.
Untuk membayar zakat, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama DANA, pengguna akan diminta zakat apa yang hendak dibayar. Masukkan nominal yang akan dibayarkan, kemudian klik "Pay Zakat" untuk membayar.
LinkAja
Dompet digital ini memiliki layanan LinkAja Syariah yang salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Program ini dimulai di area Jakarta, bekerja sama dengan BAZIS DKI.
LinkAja juga memiliki fitur LinkAja berbagi, untuk memberikan donasi, zakat dan sedekah lewat lembaga yang bekerja sama dengan mereka, antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Gojek
Layanan on-demand ini menyediakan membayar zakat dan donasi lewat fitur GoGive. Jika ingin membayar zakat melalui GoGive, cermati terlebih dulu zakat apa yang akan dibayarkan melalui lembaga yang bekerja sama dengan Gojek.
Zakat yang bisa dibayarkan melalui fitur ini antara lain zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa.
Lembaga yang bekerja sama dengan Gojek untuk menyalurkan zakat adalah Kitabisa.com, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa.
Advertisement
Aplikasi Bayar Zakat Online
Tokopedia
Tokopedia memiliki layanan Zakat untuk zakat fitrah dan zakat maal. Jika pengguna belum mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan, gunakan kalkulator zakat yang disediakan di dalam aplikasi tersebut.
Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah.
Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).
Bukalapak
Platform belanja online ini memiliki BukaZakat yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah, zakat maal dan zakat profesi. Untuk membayar zakat lewat Bukalapak, pengguna cukup memilih zakat apa yang akan dibayar, nominal dan akan disalurkan melalui lembaga mana.
Saat ini BukaZakat bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, BAZNAS, Lazismu dan Pusat Zakat Umat.