Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Republik Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak pernah merencanakan penerapan konsep herd immunity untuk menanggulangi COVID-19.
"Pemerintah tidak pernah memikirkan," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dengan tegas saat dihubungi oleh Health Liputan6.com pada Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Peneliti dan Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio juga telah menyatakan bahwa "berdamai dengan COVID-19" bukan berarti menunggu herd immunity.
"Kalau kita sudah memiliki kekebalan, juga tidak berarti bahwa kita bisa seenaknya. Artinya mungkin ada orang yang kebal tapi dia juga bisa menularkan kepada orang lain. Orang lain ini yang mungkin akan menderita lebih berat," kata Amin saat dihubungi lewat sambungan telepon beberapa waktu yang lalu.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
WHO: Herd Immunity Berbahaya
Amin menegaskan bahwa yang dimaksud berdamai dengan COVID-19 bukan berarti menyerah terhadap virus tersebut dan membiarkan seseorang atau diri sendiri tertular.
Menurut Amin, hal ini harus diartikan agar orang-orang tetap bisa menjaga dirinya dari penularan dengan segala upaya yang ada, meskipun virus tersebut sudah ada di dunia.
World Health Organization juga mengatakan bahwa penerapan herd immunity untuk COVID-19 adalah cara yang berbahaya.
"Manusia bukan kawanan ternak, dengan demikian, konsep kekebalan kelompok umumnya dicadangkan untuk menghitung berapa banyak orang yang perlu divaksinasi serta populasi untuk menghasilkan efek tersebut," kata Michael Ryan, Direktur Eksekutif Program Kedaruratan Kesehatan WHO dalam konferensi persnya di Jenewa beberapa waktu lalu.
Ryan mengatakan, adalah sebuah kesalahan apabila negara berpikir mereka bisa membuat populasi secara ajaib kebal terhadap COVID-19. Selain itu, penerapan herd immunity pada negara-negara yang lemah adalah perhitungan yang sangat berbahaya.
Advertisement