Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan bahwa tak ada larangan bagi masyarakat untuk membeli baju lebaran, asalkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang telah ditentukan.
"Tidak ada larangan untuk membeli baju yang baru, tidak ada larangan untuk ke pasar. Namun tetap dengan etika sesuai dengan protokol kesehatan," kata Yuri dalam konferensi pers daring di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Yuri pribadi memaklumi tradisi masyarakat Indonesia tiap menjelang lebaran Idul Fitri, baik bersilaturahmi ke kerabat maupun membeli baju lebaran. Menurutnya, semua itu merupakan tradisi yang positif.
"Namun dalam situasi yang seperti ini, semestinya itu bisa kita lakukan dengan menyiasati untuk tetap aman dari kemungkinan tertular Covid-19," tegas Yuri.
Dijelaskan Yuri, protokol kesehatan yang dimaksud ialah menjaga jarak dengan orang lain, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Itu merupakan cara bijak untuk mencegah penularan virus corona saat momen lebaran Idul Fitri.
"Oleh karena itu saudara-saudara sekalian mari lindungi keluarga kita dengan membiasakan untuk menerapkan protokol kesehatan di dalam semua aspek kehidupan," ucap Yuri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tujuan Protokol Kesehatan
Yuri menegaskan, tujuan pengaplikasian protokol kesehatan hanyalah satu, yakni melindungi diri dan orang lain dari infeksi virus corona Covid-19.
"Apabila ini menjadi budaya baru yang dilaksanakan seluruh masyarakat kita, maka kita yakin bahwa keseluruhan bangsa kita bisa kita selamatkan," tandas Yuri.
Advertisement