Liputan6.com, Jakarta Larangan mudik ternyata tak menyurukan lalu lalang kendaraan di jalan tol. Salah satunya pada tol kelolaan Jasa Marga.
Total 367.703 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, Barat dan Selatan jalan tol periode H-7 sampai dengan H-3 Lebaran 2020 (17 sampai 21 Mei).
Advertisement
Artikel tentang arus kendaraan ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Sabtu (23/5/2020).
1. 367 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Jalan Tol
Total 367.703 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, Barat dan Selatan jalan tol periode H-7 sampai dengan H-3 Lebaran 2020 (17 sampai 21 Mei). Angka ini turun 61 persen dari jumlah kendaran di periode Lebaran tahun 2019.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, menuturkan masing -masing distribusi lalu lintas di ketiga arah itu adalah yaitu 39 persen dari arah Timur, 35 persen dari arah Barat dan 26 persen dari arah Selatan.
"Arah Timur, Lalin meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi," kata Dwimawan di Bandung, Jumat (22/5/2020).
2. Menkop UKM Terima Bantuan Paket Sembako Alumni ITS untuk UMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki beserta jajaran pejabat Kementerian Koperasi dan UKM menerima bantuan 1000 paket sembako dari Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk disalurkan ke UMKM-UMKM terdampak Corona.
Teten mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh Alumni ITS karena di tengah pandemi seperti sekarang, banyak UMKM yang pendapatannya tergerus, menyebabkan para pelakunya sulit menjalankan kehidupan sehari-hari.
3. Hati-hati, Ini Daftar 50 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi
Satgas Waspada Investasi OJK menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan penggunaan aplikasi Koperasi Simpan Pinjam ilegal itu bertujuan untuk mengelabui masyarakat seakan-akan penawaran pinjaman online itu memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi.
Advertisement