Nasib Emak-emak Muda Usai Sebar Hoaks Bansos di Gorontalo

Ibu dengan dua orang anak itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook miliknya dinilai tak sesuai fakta, alias hoaks

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Mei 2020, 18:00 WIB
Polisi Gorontalo menangkap emak-emak lantaran diduga mengunggah hoaks bansos. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Gorontalo - Gara-gara mem-posting (mengunggah) hoaks Bantuan Langsung Tunai (BLT) di media sosial Facebook. FA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dijemput Polisi.

Ibu dengan dua orang anak itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook miliknya dinilai tak sesuai fakta, alias hoaks. Perempuan berusia 30 tahun itu mensinyalir ada indikasi permainan dalam penyaluran bantuan di Kelurahan Tomulobutao Selatan.

FA menyatakan heran karena dirinya sebagai penerima BLT, tetapi akan ditukar dengan bantuan sembako. Sementara yang sudah menerima bantuan sembako tidak bisa lagi menerima BLT.

Posting itu lalu diunggah FA di grup Facebook Portal Gorontalo. FA juga turut mengunggah daftar penerima BLT di wilayah Kelurahan Tomulubutao Selatan. Akan tetapi isi unggahan yang ditulis FA dianggap hoaks.

 

Mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat unggahan tersebut, pemerintah Kelurahan Tomulobutao Selatan, bersama Bhabinkamtibmas Tomulobutao Selatan, bersama anggota lainya mendatangi kediaman FA.

Kapolsek Dungingi, IPDA M.Atmal Fauzi, menjelaskan FA dibawa ke Mapolsek Dungingi terkait unggahan soal BLT di akun Facebook miliknya.

“Postingan tersebut di posting hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan handphone milik FA,” kata Kapolsek.

Moh. Atmal bilang, ada dua postingan yang di unggah dimana postingan yang pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun dialihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan. Sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama-nama penerima bantuan.

“Di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya. Yakni telah menuduh lurah beserta aparat tidak transparan dan terkesan ada permainan,” ujar Ipda Atmal.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).

“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati untuk menggunakan media sosial. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi," tandasnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya